NasDem Bantah Ratu Ngadu Bonu Mundur karena Perintah Partai

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 14 Maret 2024 09:54 WIB

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem membantah calon anggota legislatif Ratu Ngadu Bonu Wulla dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri karena perintah partai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengkalim bahwa Ratu mundur atas kemauannya sendiri. "Ratu mundur dengan kesadaran sendiri," kata Hermawi saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.


Meski begitu, Hermawi belum bisa memastikan alasan Ratu mengundurkan diri. Ia justru meminta yang mempertanyakan alasan Ratu mundur untuk menghubungi Komisi Pemilihan Umum. "Surat pengunduran diri Ratu ada di KPU silakan diakses ke KPU," kata Hermawi.


Caleg DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di Dapil Nusa Tenggara Timur atau NTT II Ratu Ngadu Bonu Wula mengundurkan diri sebagai caleg. Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional" Panel B.


"Baik terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta Selasa, 12 Maret 2024.


Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi."Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

Advertising
Advertising


Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri Wula itu merupakan tindaklanjut surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh."Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.


Saksi itu hanya mengatakan bahwa Ratu Ngadu Bonu Wula mengundurkan diri atas kehendak sendiri. "Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.


Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara.Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.


Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja. Dengan mundurnya Ratu Wulla, maka Viktor Laiskodat dipastikan akan menggantikan posisinya di DPR RI.


Sekretaris Partai NasDem NTT, Yusak Meok yang dihubungi Tempo belum menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT 2 itu. Ratu Wula juga belum menanggapi soal pengunduran dirinya tersebut.Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna juga belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri caleg NasDem tersebut.


YOHANES SEO

Pilihan editor: KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Tepat Waktu

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

1 hari lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

2 hari lalu

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya