NasDem Bantah Ratu Ngadu Bonu Mundur karena Perintah Partai
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 14 Maret 2024 09:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem membantah calon anggota legislatif Ratu Ngadu Bonu Wulla dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri karena perintah partai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengkalim bahwa Ratu mundur atas kemauannya sendiri. "Ratu mundur dengan kesadaran sendiri," kata Hermawi saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.
Meski begitu, Hermawi belum bisa memastikan alasan Ratu mengundurkan diri. Ia justru meminta yang mempertanyakan alasan Ratu mundur untuk menghubungi Komisi Pemilihan Umum. "Surat pengunduran diri Ratu ada di KPU silakan diakses ke KPU," kata Hermawi.
Caleg DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di Dapil Nusa Tenggara Timur atau NTT II Ratu Ngadu Bonu Wula mengundurkan diri sebagai caleg. Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional" Panel B.
"Baik terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta Selasa, 12 Maret 2024.
Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi."Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.
Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri Wula itu merupakan tindaklanjut surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh."Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.
Saksi itu hanya mengatakan bahwa Ratu Ngadu Bonu Wula mengundurkan diri atas kehendak sendiri. "Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.
Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara.Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.
Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja. Dengan mundurnya Ratu Wulla, maka Viktor Laiskodat dipastikan akan menggantikan posisinya di DPR RI.
Sekretaris Partai NasDem NTT, Yusak Meok yang dihubungi Tempo belum menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT 2 itu. Ratu Wula juga belum menanggapi soal pengunduran dirinya tersebut.Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna juga belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri caleg NasDem tersebut.
YOHANES SEO
Pilihan editor: KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Tepat Waktu