TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengkaji surat pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II (NTT) bernama Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Adapun surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU (Hasyim Asy'ari), tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap 'kan, di situ," ujar Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut Mellaz, surat pengunduran diri itu tak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.
"Kami menghitung itu semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, KPU RI menerima surat pengunduran diri Ratu Wulla. Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz.
"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.
Misteri alasan pengunduran diri
Saksi dari Partai NasDem menyatakan surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Saksi mengatakan tidak berhak membacakan surat tersebut.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem kepada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.
Saksi dari Partai NasDem hanya menyebutkan alasan pengunduran diri Ratu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.
"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.
Sekretaris Partai NasDem NTT Yusak Meok yang dihubungi Tempo belum menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT 2 itu. Ratu Wulla juga belum menanggapi soal pengunduran dirinya tersebut.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna juga belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri caleg NasDem tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak ketimbang enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.
Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.
YOHANES SEO | ANTARA
Pilihan Editor: Caleg DPR RI NasDem dari Dapil NTT II Ratu Wula Mengundurkan Diri