TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan. Ia sendiri mengaku terkejut dengan kasus ini.
“Nggak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah. Kita juga terkejut itu,” kata Surya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024, usai persamuhan Presiden Prabowo dengan ketua umum parpol pendukung pemerintah.
Surya menyoroti banyak kasus-kasus aktual yang bisa menjadi fokus penegakan hukum dan langkahnya yang patut diapresiasi saat ini. Misalnya soal kasus tiga hakim yang berkomplot dalam dugaan kasus suap Gregorius Ronald Tannur. Namun bagaimanapun, Bos Media Group ini, menegaskan tidak mau mencampuri masalah penegakan hukum. Ia pun berharap tidak ada politisasi dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan tidak ada (politisasi). Kalau ada apes aja,” kata Surya. Ketum NasDem ini mengatakan tidak akan ada bantuan hukum ke Tom.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tom adalah Co-Captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024, yang didukung oleh Nasdem. Ia kerap bersikap kritis dengan berbagai kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo.
Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton. "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Abdul Qohar mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong. mantan Menteri Perdagangan yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong itu.
Belum ada keterangan resmi dari Tom mengenai kasus ini. Anies juga mengaku terkejut mendapat kabar ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bersahabat selama hampir 20 tahun dengan Tom, Anies menilai rekannya itu merupakan pribadi yang berintegritas tinggi. Ia menyebut Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” kata Anies melalui keterangan yang diberikan melalui X.
Pilihan Editor: Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka