Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Reporter

Antara

Rabu, 13 Maret 2024 10:31 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI membeberkan sederet kejanggalan terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 10 Maret 2024.

Sejumlah kejanggalan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dia mengatakan sempat ada yang kampanye, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang buka tidak tepat waktu hingga kotak suara yang tidak tersegel. Berikut sederet catatan kejanggalan yang dibeberkan Lolly:

Ada yang kampanye

Lolly mengungkapkan sempat ada yang kampanye di TPS PSU Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 10 Maret 2024. Dia mengatakan ada yang membagikan brosur calon anggota legislatif (caleg) tertentu dan menyuarakan yel-yel dukungan.

"Terdapat pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama yang memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh caleg (calon anggota legislatif) DPR RI, yang disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung World Trade Center," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa malam, 12 Maret 2024.

"Di sela-sela proses antrean di ruang holding di lantai 2 terdapat kegaduhan karena pemilih menyuarakan yel-yel untuk mendukung pilihan masing-masing," ujarnya.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Lolly menyebut, hasil klarifikasi pengawas menyatakan subjek yang berkampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga dilakukan mekanisme pencegahan saja.

TPS buka tidak tepat waktu

Catatan berikutnya, kata Lolly, terdapat TPS yang tidak dibuka tepat waktu karena terdapat miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta pemilu yang belum hadir di lokasi TPS.

Menurut dia, seharusnya PSU dilaksanakan tepat waktu pada pukul 08.00 waktu setempat. Namun, lanjut Lolly, terdapat TPS yang baru dibuka pada pukul 08.45 waktu setempat.

Penumpukan antrean

Lolly lantas menyebut catatan berikutnya adalah terjadinya penumpukan antrean pemilih.

"Terdapat antrean registrasi menumpuk karena hanya ada satu petugas dari KPU RI di ujung pintu antrean, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih. Pada tahap ini, pemilih yang tidak membawa identitas tidak diperbolehkan memasuki ruang registrasi," katanya.

Selain itu, tidak adanya layanan help desk atau meja bantuan di TPS juga menjadi catatan Bawaslu.

Ketiadaan meja bantuan ini membuat pemilih yang mengantre dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.

Selanjutnya: Data pemilih tidak akurat

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

3 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya