KPU Sebut Hentikan Sementara Penayangan Rekapitulasi Suara untuk Sinkronisasi Data

Editor

Devy Ernis

Selasa, 20 Februari 2024 10:50 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan alasan penghentian sementara Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Menurut dia, KPU menghentikan sementara penayangan hasil Sirekap di sejumlah kecamatan untuk memastikan kesinkronan data antara sistem dengan formulir C hasil.

"Tentang situasi di tingkat kecamatan bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka untuk memastikan ini (kesinkronan) dulu," kata Hasyim dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Kalau di sebuah kecamatan tayangan antara formulir yang diunggah telah sinkron dengan hasil suara, Hasyim mengatakan rekapitulasi TPS itu di tingkat kecamatan jalan terus. Namun, bagi yang belum sinkron, Hasyim mengatakan tidak akan menayangkannya dulu.

"Yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak kemudian berhenti total, sembari berjalan bagi yang belum sinkron antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan dalam rapat peleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK membuka kotak suara kemudian mengeluarkan formulir C hasil yang akan mereka bacakan.

Advertising
Advertising

Menurut Hasyim, Sirekap tidak akan menjadi rujukan. Dia mengatakan Sirekap hanya pembanding untuk mencocokkan kesesuaian data yang ditayangkan dengan data asli. "Kalau kalau tayangan dengan yang aslinya belum sesuai kan kemudian bisa membingungkan orang," ujar Hasyim.

Untuk menghindari problem-problem ketidaksesuaian data di lapangan, terutama di tingkat kecamatan, Hasyim mengatakan rekapitulasi yang sudah selesai segera dilanjutka dengan pleno. "Kalau belum maka yang sudah sesuai dulu jalan secara paralel," kata Hasyim.

Data yang dijadikan rujukan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Hasyim menyebukan adalah formulir C hasil produksi KPPS yang berbentuk hard copy. Menurut dia, dokumen itu disimpan dalam kotak suara, dikeluarkan, dan kemudian dibacakan dalam rapat pleno.

Pilihan Editor: 8 Hakim MK Siap-siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Cek Profil dan Rekam Jejaknya

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

6 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

12 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

15 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

19 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya