Warga Sukoharjo Antusias saat Pemungutan Suara Ulang, Ada Suguhan Es Teh hingga Vitamin

Minggu, 18 Februari 2024 16:51 WIB

Beberapa pemilih mencoblos ulang di TPS 32 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 18 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pemungutan suara ulang (PSU) diselenggarakan di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya Sukoharjo pada Ahad, 18 Februari 2024.

Pantauan Tempo, Ahad, 18 Februari 2024, PSU di Kabupaten Sukoharjo ada di TPS 32, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Meskipun ini merupakan coblosan ulang, warga tampak tetap antusias berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Tercatat ada 263 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS itu. Dari pukul 7.00 WIB, warga berdatangan ke TPS 32 untuk mencoblos. PSU di TPS itu untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota DPD.

Mekanisme PSU berlangsung sama dengan pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari lalu. Jadwal pemungutan suara dimulai pukul 7.00 hingga 13.00 WIB.

Pada PSU ini, selepas mencoblos para pemilih di TPS 32 tersebut mendapatkan es teh dan makanan yang disediakan oleh petugas.

Advertising
Advertising

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono mengemukakan pelaksanaan PSU mulai dari pendistribusian logistik pemilu juga dijalankan sesuai perundangan yang berlaku. Tahapan itu mendapat pengawalan dari petugas pengamanan hingga sampai ke TPS.

"Semua sama, mulai dari surat undangan hingga surat suara namun untuk yang diulang hanya untuk 2 surat suara, Pilpres dan DPD. Nanti akan ada keterangan khusus ini PSU," ujar Arief ketika ditemui awak media di sela-sela pemungutan suara di TPS 32 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.

Menurut Arief, PSU di TPS 32 itu dilaksanakan atas dasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo dari temuan petugas PPL ada pemilih yang hanya bermodalkan KTP ikut mencoblos di TPS 32.

"Banyak faktor penyebab kondisi tersebut terjadi. Tidak dipungkiri juga KPPS ada kelelahan juga. Dari hasil mitigasi kami, dari KPPS memang sudah kenal dengan pemilih karena mereka berdomisili di sini. Ada faktor salah baca juga di berita bahwa hanya dengan menggunakan KTP boleh memilih," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto mengatakan sampai saat ini hanya 1 TPS di Sukoharjo yang direkomendasikan untuk dilaksanakam PSU. Namun demikian, pihaknya akan melihat perkembangan karena masih ada tahapan rekapitulasi penghitungan suara.

"Potensi ada, tapi semoga saja tidak ada lagi PSU. Ini masih ada rekapitulasi tingkat kecamatan. Kita lihat potensinya seperti apa," ungkapnya.

Adapun PSU di Kabupaten Sragen yang digelar di TPS 5 Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, dilaksanakan untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan DPD.

Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Sragen ini diwarnai dengan pemberian vitamin untuk para petugas dan yang membutuhkan. Vitamin diberikan oleh jajaran Sie Dokkes Kepolisian Resor Sukoharjo yang mengawal pelaksanaan PSU hari itu. Mereka bersiaga di TPS itu dan melayani pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.

Kepala Kepolisian Resor Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Alam turut memantau langsung pelaksanaan PSU di TPS dengan jumlah DPT sebanyak 255 pemilih itu. Dia mengakui adanya PSU tersebut memang di luar prediksi. Namun dia memastikan pengamanan selama berlangsungnya PSU tetap maksimal.

"Pengamanan kami lakukan di TPS 5 ini di samping tetap ada personel yang ditempatkan di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang saat ini sedang berlangsung rekapitulasi penghitungan suara," katanya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sragen Prihantoro, antusias pemilih untuk mengikuti PSU tidak jauh berbeda dengan saat pemungutan suara Rabu lalu.

"Ya antusias warga memang sangat luar biasa. Sama seperti saat pemungutan suara kemarin (Rabu)," katanya.

Sementara PSU di Kabupaten Boyolali dilaksanakan di 4 TPS. Informasi itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti.

"Dari keempat TPS itu PSU dilaksanakan karena ada warga dari luar Kabupaten Boyolali yang mencoblos di masing-masing TPS itu," ungkap Maya.

Dia menyebutkan 4 TPS itu yakni TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras; TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali; TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo; dan TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.

Di TPS 7 Desa Mojolegi, PSU dilakukan untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, serta pemilihan DPR RI. Adapun TPS 16 Desa Karanggeneng untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, serta pemilihan DPD.

"Untuk TPS 2 Desa Kedunglengkong yaitu surat suara pemilihan presiden-wakil presiden. Lalu untuk TPS 13 Desa Urutsewu untuk surat suara pemilihan presiden-wakil presiden serta pemilihan DPD," jelasnya.


SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Real Count KPU Sementara, Puan Maharani Ungguli Adik Sasongko dan Aria Bima di Dapil Jateng V

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya