Pakar ITB Beberkan Ragam Faktor Masalah Error Sirekap

Minggu, 18 Februari 2024 06:06 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari formulir C1 hasil Pemilu 2024 dari 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tampilan perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Menurut dosen di kelompok keahlian Sistem Kendali dan Sistem Komputer Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB) Agung Harsoyo, kesalahan itu dinilainya tidak wajar.

“Itu sesungguhnya tidak wajar, mestinya ada filtering untuk mengecek apakah suara satu TPS lebih dari nilai tertentu,” kata Agung Jumat, 16 Februari 2024.

Ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengirimkan gambar atau foto formulir C1 ke Sirekap, data dokumen itu diterjemahkan menjadi angka oleh perangkat Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Proses itu, menurut Agung, seharusnya sekaligus menyaring. Misalnya jumlah suara tidak bakal bisa melebihi angka pemilih terdaftar dan pencoblos di suatu TPS. “Mestinya itu sudah terdeteksi,” ujarnya.

Saat data kiriman KPPS itu juga terkirim ke server pusat KPU, harusnya juga ada bagian tertentu yang melakukan verifikasi data sebelum ditampilkan. Menurut Agung, secara umum aplikasi Sirekap bisa dipasang oleh pengguna, kemudian ada back end aplikasi di KPU untuk rekapitulasi dan tabulasi.

Jika terjadi kesalahan, masalahnya bisa merembet dari depan (front end) sampai ke belakang (back end). “Jadi perlu dilakukan assessment end to end, dari sisi aplikasi yang di-instal di handphone, dari sisi server KPU, juga hosting di cloud yang diakses publik,” kata Agung.

Advertising
Advertising

Agung menduga KPU menggunakan layanan hosting di tempat seperti Alibaba, Google atau Amazon. Dugaan itu terkait dengan potensi server KPU yang bisa diakses oleh pengguna gawai dan Internet di Indonesia yang berjumlah 200 juta orang lebih dalam waktu bersamaan serta warga global.

“Jadi sewa sekian hari atau sebulan supaya ketika beban yang mengakses besar sekali, server tidak down,” kata Agung.

Adapun jika KPU membeli sendiri server dengan kapasitas besar untuk pemakaian beberapa hari, dinilainya tidak efisien secara pendanaan.

Penelusuran kesalahan data ribuan TPS itu, menurut Agung, perlu ditelusuri hingga ke cloud atau komputasi awan. Alasannya karena cloud bisa menjadi pintu bagi hacker atau cracker masuk ke sistem. Faktor lain bisa dari developer, kemudian di sisi back end ada bagian administrasi yang terbagi-bagi.

“Biasanya database admin sendiri, kemudian admin aplikasi, dan admin jaringan sendiri,” kata Agung.

Kebocoran di bagian back end, menurut Agung, dimungkinkan secara ilmu keamanan data. “Disebutnya back door, jadi ada orang yang bisa masuk ke sistem informasi KPU kemudian dia melakukan pengubahan,” ujar Agung.

Pelakunya bisa pihak luar seperti hacker atau orang dalam. “Karena menurut penelitian CIA memang paling mudah kaitannya dari dalam. Tapi dari dalam itu perlu dijelaskan juga, bisa disengaja atau tidak," kata dia.

Secara sepintas, pengubahan data itu belum bisa disimpulkan. Jika KPU melakukan evaluasi, kemudian mengumumkan apa yang sesungguhnya terjadi, upaya itu dinilainya sebagai upaya minimal yang baik. “Dan tidak cukup minta maaf menurut saya. Tapi berikutnya apa yang dilakukan, diperbaiki, dari sisi aplikasi front end dan back end apa yang diperbaiki,” kata Agung.

Pilihan Editor: Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU: Servernya di Indonesia

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

7 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

12 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

20 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya