Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Selasa, 13 Februari 2024 20:17 WIB

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Gejayan Memanggil digelar sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024. Dalam aksi itu mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil menyuarakan berbagai kritik disertai teatrikal simbolis mengutuk rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Salah satu elemen massa aksi yang berasal dari Jaringan Penggugat Demokrasi atau Jagad misalnya, menyerukan 11 tuntutan. Mereka juga sembari melakukan teatrikal dengan menghukum pancung sosok bertopeng 'Jokowi' ke dalam lubang replika guillotine atau alat pancung di atas mobil komando.

Aksi itu dilakukan mereka sebagai simbol penghukuman bagi Jokowi dan para kroninya yang gagal menjalankan fungsi sebagai penyelenggara negara, terutama dalam menegakkan demokrasi dan menyejahterakan rakyat.

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO

Aksi Gejayan Memanggil telah melakukan konsolidasi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menggelar aksi di pertigaan Gejayan. Menurut Nugroho Prasetyo Aditama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau Ketua BEM UGM 2024, aksi ini dipantik oleh pemerintah yang mulai ngawur dalam menggunakan kekuasaan. “Demokrasi mulai dimonopolisasi. Jadi bukan demokrasi untuk rakyat lagi, tetapi demokrasi untuk oligarki,” ujar Nugroho, kepada Tempo.co, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Nugroho kondisi demokrasi hari ini sudah sangat memprihatinkan. Sebab, katanya, pemerintah telah melangkahi konstitusi dan melanggar etika, tetapi dibalut dengan kemasan yang seolah-olah legal. “Aksi ini jadi keresahan kita untuk bersama-sama menyalakan alarm demokrasi,” ucap mahasiswa Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM itu.

Sebelum akhirnya berkumpul di pertigaan Gejayan, massa aksi Gejayan Memanggil melakukan long march dari Bundaran UGM. Aksi ini juga turun melibatkan akademisi dan dosen. Bagi Nugroho, aksi ini menjadi titik temu dari berbagai elemen masyarakat yang ingin menyuarakan keresahan mereka.

“Atas keprihatinannya masing-masing, kemarahannya masing-masing terhadap situasi bangsa dan negara yang kami nilai tidak baik-baik saja. Lagi-lagi penguasa menggunakan kekuasaannya untuk melanggengkan apa yang mereka inginkan dengan mengesampingkan kepentingan rakyat,” ujar Nugroho.

Aksi Gejayan Memanggil ini sengaja digelar pada masa tenang Pemilu 2024. Alasannya, menurut Nugroho, sejauh ini pemerintahan tidak menanggapi secara serius kritik yang telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, berbagai perguruan tinggi, akademisi, dan guru besar juga telah menyuarakan keprihatinannya terhadap rezim hari ini.

“Kami merasa justru ini momentum yang tepat. Masa tenang, kami buat tidak tenang dengan tujuan pemerintah bisa memberikan atensinya pada gerakan hari ini. Kami juga berharap pemerintah bisa menangkap substansi dari gerakan ini,” ujarnya.

Nugroho juga menanggapi terkait tudingan yang santer disuarakan bahwa aksi Gejayan Memanggil ditunggangi oleh kepentingan salah satu kontestan Pilpres 2024. Bagi Nugroho, dalam aksi ini mereka tidak hanya mengkritisi salah satu paslon tertentu. “Sebetulnya semua paslon kita kritisi. Ini bukti kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” katanya.

Sebagai informasi, dalam aksi Gejayan Memanggil ini ada 11 tuntutan yang diserukan Jagad. Pertama, Revisi UU Pemilu dan partai pemilu oleh badan independen. Kedua, mengadili Jokowi dan kroni-kroninya. Ketiga menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti. Keempat, stop politisi bantuan sosial. Kelima, cabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Keenam, hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan memberikan hak menentukan nasib sendiri.

Ketujuh yaitu hentikan perampasan tanah dan kedelapan Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan. Selanjutnya kesembilan, jalankan pengadilan HAM, ke-10 wujudkan pendidikan gratis dan ke-11 sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pilihan Editor: Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Berita terkait

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

5 jam lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

9 jam lalu

Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

9 jam lalu

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

13 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

1 hari lalu

Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya