Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Selasa, 23 Januari 2024 11:00 WIB

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Jakarta - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan dalam menangani kasus sengketa tanah adat, aparat kerap beralasan dan tidak melaksanakan aturan. “Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan semudah itu, justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali,” kata Mahfud dalam debat calon wakil presiden di Jakarta Convention Center atau JCC Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Januari 2024.

Menurut Mahfud, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat lembaganya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ada 2.587 kasus tanah adat. Dari ribuan kasus itu, turut terlibat masyarakat adat. Dilansir dari berbagai sumber, inilah 4 masyarakat adat yang pernah terlibat sengketa tanah:

1. Suku Balik

Masyarakat adat suku Balik merasa khawatir jika sewaktu-waktu rumahnya digusur karena terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Di mana proyek tersebut masih menyisakan konflik agraria dengan penduduk lokal dan masyarakat adat yang lebih dulu menempati lahan yang diklaim sebagai bagian dari wilayah IKN.

Menurut laporan koran Tempo edisi 4 April 2023, berdasarkan berita acara pertemuan suku Balik Sepaku Lama dan Pemaluan, penduduk telah mendapat informasi soal adanya rencana program pembangunan bendungan intake dan normalisasi sungai di Kecamatan Sepaku. Mereka mendapat informasi bahwa penduduk yang ada diwilayah itu akan digusur.

Advertising
Advertising

2. Masyarakat Adat Rempang

Konflik agraria terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Konflik disebut disebabkan oleh pengaruh sistem pengelolaan tanah di Batam yang berbeda dari wilayah di Indonesia lain.

Menurut laporan Koran Tempo edisi 11 September 2023, konflik bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam.

Pulau Rempang kemudian hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. Berdasarkan pendataan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), terdapat 16 kampung tua yang dihuni masyarakat adat Rempang.

3. Dayak Meratus

Masyarakat keturunan Dayak Meratus yang tinggal di sepanjang lereng Pegunungan Meratus sempat melakukan demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada April 2017. Demo diikuti sekitar 500 warga Dayak Meratus menuntut pemerintah serius membela hak-hak ulayat masyarakat adat dayak.

Mereka juga menentang penghapusan peta hutan adat di Kalimantan Selatan. Mereka juga menyuarakan 4 tuntutan, yang salah satunya mendesak pemerintah daerah menghentikan aksi perusahaan yang merampas tanah adat milik Dayak Meratus.

4. Suku Dayak Hibun

Dayak Hibun adalah subsuku Dayak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Konflik antara masyarakat adat di wilayah Perkebunan PT MAS II di Sanggau telah berlangsung lama.

Puncak protes terjadi saat Sime Darby, perusahaan pengelola minyak sawit mentah raksasa asal Malaysia mengambil alih manajemen PT MAS pada 2007, masyarakat adat Dayak Hibun mulai membentuk gerakan perlawanan.

Namun, aksi protes warga berhadapan dengan aparat yang melakukan penangkapan. Desa Kampuh sempat seperti “kampung mati” usai masyarakat adat di sana menggelar aksi demo. Sebagian besar warga yang berdemo melarikan diri ke hutan karena takut ditangkap aparat keamanan. Lima orang ditangkap polisi, empat di antaranya dihukuman 2 tahun penjara dengan tuduhan sebagai dalang dan memprovokasi warga melawan pihak perusahaan.

ANANDA BINTANG | DIANANTA P. SUMEDI | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Perbandingan Konflk Agraria di Era Jokowi dan SBY, Mana yang Lebih Parah?

Berita terkait

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

2 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

3 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

4 jam lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

5 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

8 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

9 jam lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

10 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

18 jam lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya