Nusron Wahid Golkar Jawab Isu Politik Dinasti Jokowi: Emang Gue Pikirin?

Selasa, 24 Oktober 2023 15:12 WIB

Nusron Wahid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nusron Wahid menjabat sebagai Korbid Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Nusron Wahid, menepis isu politik dinasti yang berembus usai bakal calon presiden Prabowo Subianto menunjuk putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres. Nusron mengatakan politik dinasti sudah jamak ditemui di seluruh dunia, seperti di Filipina dan Amerika Serikat.

Dia mengatakan tidak ada masalah dengan praktik itu. "Kalau orang mengatakan, emang gue pikirin," kata Nusron saat ditemui di DPP Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.

Siapa pun di Indonesia, kata Nusron Wahid, berhak memerintah selama memiliki kapasitas untuk menyejahterakan rakyat. Nusron mengatakan hal penting yang dipikirkan rakyat adalah siapa paling bisa menyejahterakan rakyat. "Tidak ada lagi pertanyaan masalah dinasti atau tidak dinasti," kata Nusron.

Ketika ditanya ihwal strategi untuk mengantisipasi isu politik dinasti, Nusron enggan untuk membuka strategi itu di hadapan Tempo. "Kalau strategi saya sampaikan ke wartawan, bukan lagi strategi dong. Ini sudah produk," kata Nusron.

Tudingan adanya dinasti politik Jokowi mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi membuka celah bagi Gibran Rakabuming untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. MK pada pekan lalu memutuskan untuk menerima sebagian gugatan uji materi soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Advertising
Advertising

Dalam putusannya, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan itu membuat Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Enam hari setelah putusan itu, Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presidennya. Ketua Umum Partai Gerindra ini mendeklarasikan Gibran usai pertemuan dengan para petinggi partai koalisi di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Ahad malam kemarin, 22 Oktober 2023.

"Ini aklamasi bulat, konsensus," kata Prabowo ditemani semua pemimpin partai koalisi pengusungnya. Prabowo pun menyatakan mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Pilhan Editor: Soal Hubungan Jokowi dan Megawati, Pakar: Bisa Saja Semakin Meruncing

Berita terkait

Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

1 jam lalu

Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu pagi ini, 22 Mei 2024, dipuncaki berita terpopuler kemarin yang isinya antara lain tentang UKT melambung.

Baca Selengkapnya

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

3 jam lalu

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

12 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

12 jam lalu

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

14 jam lalu

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

14 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

14 jam lalu

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

14 jam lalu

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, karier militer Prabowo amblas, kisah cintanya dengan Titiek Soeharto pun ikut kandas.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

15 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

16 jam lalu

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.

Baca Selengkapnya