Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Agustus 2023 14:19 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus dan para kader Partai Demokrat saat memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Dalam keterangannya, AHY mengatakan bersyukur atas putusan MA yang menolak peninjauan kembali Moeldoko. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak setelah dia memenangkan konflik kepengurusan partainya melawan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko. Dengan penolakan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung, putra sulung Presiden Indonesia ke-6 itu disebut telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.

Pertama, AHY mengucapkan terima kasih ke majelis hakim di semua tingkat sebagai penegak hukum. Pasalnya, majelis hakim membuat keputusan yang rasional, berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni.

"Utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran Hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023.

Ucapan terima kasih ke Mahfud Md dan Yasonna Laoly serta kader Demokrat

Dia juga menyampaikan terima kasih juga kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Keduanya dinilai memiliki komitmen dalam penegakan hukum.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan Ham atas komitmennya menegakkan hukum yang adil di negeri ini," kata dia.

Advertising
Advertising

AHY juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh kader, simpatisan yang mendukung Partai Demokrat.

"Terima kasih atas kerja kerasnya semoga tidak sia-sia partai demokrat Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita. Alhamdulillah," katanya.

Singgung dukungan dari masyarakat

Suami dari mantan artis Annisa Pohan itu juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Menurut dia, Partai Demokrat tak akan mungkin berjuang sampai tahap ini tanpa dukungan segenap masyarakat.

"Demokrat tidak bisa berjuang sendirian tetapi kami menjadi kuat, menjadi tegar, menjadi semakin berani untuk mencari keadilan, mencari kebenaran di negeri kita, atas doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Tepuk tangan untuk pecinta demokrasi di negeri kita," kata dia.

Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023. Moeldoko sebelumnya mengajukan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar membatalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta tahun 2020.

Moeldoko sendiri merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada tahun 2021. AHY menilai KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena tak sesuai dengan AD/ART mereka.

Berita terkait

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

15 jam lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

16 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

16 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

17 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

19 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

19 jam lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

1 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya