Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Reporter

Tempo.co

Minggu, 16 Juli 2023 14:49 WIB

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (tengah) didampingi Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika (kanan), Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gerry Habel Hakubun, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara, Sri Mulyono dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bersiap melepas burung merpati usai memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan bahwa PKN bukan partai politik yang dimiliki oleh keluarga.

"PKN harus ditata dengan prinsip-prinsip organisasi modern, bukan organisasi berbasis kepentingan pribadi, keluarga atau berorientasi famili," ujar Anas dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu malam, 15 Juli 2023.

Anas sebut PKN partai inklusif

Menurut Anas, prinsip seperti itu membuat PKN tidak eksklusif dan PKN akan menjadi partai yang inklusif. Hal ini membuat PKN menjadi terbuka untuk siapa saja.

Tidak hanya itu, PKN juga mengundang siapa saja tenaga politik terbaik yang memiliki komitmen bekerja untuk masa depan bangsa. "Bisa bergabung bersama-sama kami dalam Partai Kebangkitan Nusantara," ujarnya.

Anas menyatakan terbuka dengan calon kader terbaik bangsa yang ingin bergabung bersama PKN tanpa melihat golongan, agama, famili, silsilah, asal daerah, warna kulit, rambut hingga bentuk mata.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan hal tersebut dapat terwujud jika dikerjakan secara bersama-sama. Anas pun optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

"Saya ingin menegaskan kepada saudara-saudara sekalian bahwa jika hadir kader baru jangan pernah merasa terancam," katanya.<!--more-->

Anas Urbaningrum terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat malam, 14 Juli 2023.

"Musyawarah luar biasa telah memilih dan menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023-2028," kata pimpinan sidang pleno Munaslub PKN.

Lalu, seperti apa profil PKN?

Profil Partai Kebangkitan Nusantara

PKN merupakan sebuah partai politik di Indonesia yang berdiri pada 28 Oktober 2021. Kantor Pimpinan Nasional PKN beralamat di Jalan Ki Mangunsarkoro No.16A Menteng, Jakarta Pusat.

Mengutip dari pimnas-pkn.id, sebelumnya partai ini bernama Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.

Namun, pada 2012, Pakar Pangan memutuskan melebur dengan Partai Demokrat sebagai organisasi sayap atau faksi. Undang-Undang Pemilu kala itu mensyaratkan parliamentary threshold di 33 provinsi. Sekretaris Jenderal DPP Pakar Pangan saat itu, Jackson Kumaat, mengakui partainya kelimpungan memenuhi syarat tersebut.

Setelah hampir satu dekade di bawah Partai Demokrat, Pakar Pangan mencoba berdikari lagi. Pada 28 Oktober 2021, bertepatan dengan Hari Pemuda Pancasila, Pakar Pangan dideklarasikan lagi sebagai parpol dalam Musyawarah Nasional di Jakarta. Namanya diubah menjadi Partai Kebangkitan Nusantara atau disingkat PKN.<!--more-->

Perubahan nama baru itu ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis 28 Oktober 2021. Musyawarah itu sekaligus menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).

PKN kini sudah berbadan hukum setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM per 7 Januari 2022. Medio Desember 2022, KPU mengumumkan PKN lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9.

Misi PKN

Selanjutnya, misi yang diusung Partai Kebangkitan Nusantara ingin membawa Indonesia menjadi kekuatan baru kebangkitan Nusantara. Di mana kejayaan Nusantara di masa lalu pernah menguasai ekonomi di sebagian daratan Asia.

Kader PKN banyak loyalis Anas dan mantan kader Demokrat

Sebelum dipimpin Anas Urbaningrum, PKN dipimpin Gede Pasek Suardika. Sebelum menjadi ketua umum PKN, Pasek menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Pada Oktober 2021, ia mundur dari partai tersebut dan mendirikan PKN.

Pasek merupakan mantan politikus Partai Demokrat di bawah Anas pada 2010. Pasek mendirikan PKN pada akhir 2021 lalu. Menurut Pasek mereka telah meminta restu Anas untuk mendirikan partai anyar ini.

Selain itu, Pasek juga mengakui banyak loyalis Anas Urbaningrum dan mantan kader Partai Demokrat yang bergabung dan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nusantara. Selain mantan kader Demokrat, ada pula bekas kader Partai Hanura, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan aktivis Cipayung.

AMIRULLAH | HENDRIK KHOIRUL MUHID | KHUMAR MAHENDRA

Pilihan Editor: Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Berita terkait

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

3 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

3 jam lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

2 hari lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

2 hari lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 hari lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

3 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya