Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

Rabu, 31 Mei 2023 15:58 WIB

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK disebut akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Sontak, rumor tersebut mendadak ramai dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).

Informasi MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan Ia mengklaim sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu, 28 Mei 2023 kemarin.

Rumor putusan MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 lantas mengundang reaksi dari sejumlah parpol. Berikut ini respons sejumlah parpol soal sistem proporsional tertutup yang dirangkum Tempo.

1. Demokrat

Advertising
Advertising

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika memang benar akan terjadi pergantian sistem pemilu, maka itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Apalagi tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 2022 lalu. SBY lantas mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

"Ingat, daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.

SBY juga berpendapat jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.

2. Gerindra

Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya menolak sistem proporsional tertutup. Bahkan Gerindra termasuk ke dalam 8 partai politik yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilu 2024.

Dasco menjelaskan alasan Gerindra menolak sistem proporsional tertutup adalah demi demi menegakkan asas keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, pemilihan wakil rakyat mesti dilakukan oleh rakyat itu sendiri, bukan melalui partai.

“Gerindra, untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan biarkan rakyat yang memilih wakilnya, bukan partai,” kata dia.

3. Nasdem

Partai Nasdem juga memberi respons penolakan terhadap sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Bahkan Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Roberth mengatakan, Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.

4. PKB

Terkait riuhnya rumor MK disebut bakal menyetujui sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin justru mempertanyakan bocoran informasi oleh Denny Indryana. Menurutnya, putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny membocorkannya ke publik.

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Cak Imin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023.

Atas dugaan kebocoran informasi tersebut, Cak Imin mendesak MK untuk harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin.

Meski begitu, PKB diketahui menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Pasalnya PKB turut serta dalam pertemuan delapan fraksi DPR yang memutuskan untuk menolak pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu.

5. PKS

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera mengatakan akan menerima segala keputusan apapun dari MK. Akan tetapi, PKS sendiri mengaku lebih siap jika Pemilu 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup.

“Harapan PKS untuk kondisi persiapan sudah berjalan, proporsional terbuka jauh lebih siap,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad, 28 Mei 2023.

Kendati demikian, Mardani menyebut jika MK benar-benar memutuskan pemilu proporsional tertutup, maka delapan partai politik parlemen yang menolak sistem coblos gambar partai akan kembali menggelar pertemuan.

“Keputusan apapun dari MK sifatnya final dan mengikat. Sepertinya 8 partai akan bincang bersama,” kata Mardani.

<!--more-->6. PPP

Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan partainya hingga kini masih mendukung Pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Meski begitu, juga tak menolak apabila sistem proporsional tertutup diberlakukan. Ia meyakini, MK akan memutus dengan arif dan bijaksana soal ini.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa tentu Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan politik, kebutuhan demokrasi di tanah air," kata Mardiono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Terkait riuhnya isu MK akan mengembalikan sistem proporsional tertutup, Mardiono berharap keputusan yang keluarkan MK nantinya menciptakan kondisi kondusif, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dan hasilnya bisa dinikmati rakyat.

"Kami prinsipnya, karena pemilu sudah berjalan, pemilu sudah masuk tahapan itu, alangkah arif dan bijaksana kalau kemudian itu bisa diputuskan misalnya pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggunakan sistem yang sama," ucapnya.

7. PSI

Secara tegas, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan partainya menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Grace berujar sistem coblos partai itu betul-betul mencederai demokrasi di Indonesia dan mendorong penguatan oligarki partai.

Menurutnya sistem proporsional tertutup hanya akan berorientasi pada keluarga dan pemilik modal. Pasalnya sistem tersebut membuka peluang partai untuk melakukan tindakan yang semena-mena.

"Semoga jangan sampai terjadi. Dengan proporsional tertutup, partai itu akan punya kekuatan yang sangat absolut, sehingga rasanya buruk untuk demokrasi kita" kata dia kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2023.

8. Golkar

Golkar turut menjadi partai yang menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pelaksanaan pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. Menurutnya, perubahan menjadi sistem proporsional tertutup seharusnya dilakukan sebelum tahapan Pemilu. Jika MK ingin mengubah sistem Pemilu, menurut Doli hal tersebut hanya akan menguras energi, mengingat separuh tahapan Pemilu sudah berjalan.

"Kan kita sudah memulai tahapan itu pada 14 Juni. Dan sekarang kan tahapan itu semakin maju, semua orang sudah mendaftarkan bakal calegnya. Semua tingkatan. Jadi menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang, atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi," katanya.

9. PAN

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto yang juga politikus PAN mengatakan MK sudah seharusnya menolak gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Yandri, jika benar menyetujui sistem pemilu proporsional tertutup, itu berarti MK bermain dua kaki.

“Kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dari yang tahun 2008, itu artinya MK sedang bermain dua kaki,” kata Yandri dalam konferensi pers yang dihadiri 8 ketua fraksi DPR tentang penolakan kembalinya sistem proporsional tertutup, di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno turut merespons kabar soal sistem proporsional tertutup. Eddy menyatakan partainya tetap harus siap terhadap apapun sistem pemilu yang akan digunakan. Menurutnya, para parpol membutuhkan perubahan strategi yang cukup mendasar jika Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.

"Yang tadinya mengandalkan kekuatan calon anggota legislatif, sekarang mengandalkan kekuatan identitas partai. Ini strategi yang menurut saya berubah," kata dia.

10. PDIP

Berbeda dari partai-partai lain yang menolak Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP justru mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sistem tersebut. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan mendukung sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem proporsional tertutup membuka peluang partai untuk lebih leluasa memilih kader yang dianggap siap dan matang.

"Proporsional tertutup yang mengedepankan aspek-aspek kualitas sebagai seorang leader dalam menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan," kata Hasto usai pertemuan PDIP dan PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023.

11. Penolakan 8 Fraksi di DPR

Isu MK disebut bakal menyetujui sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mengundang respons dari delapan fraksi di DPR RI yang terdiri dari Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan uji materi sistem pemilihan umum (Pemilu) yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan.

Delapan fraksi di DPR tersebut bahkan sempat mengadakan pertemuan akbar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan poin kesepakatan yakni menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan alasan delapan parpol sepakat menolak sistem coblos gambar partai adalah demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia yang berasaskan kedaulatan rakyat. Selain itu, penggunaan sistem proporsional terbuka juga dinilai sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 dan Undang-Undang Pemilu.

Tak hanya membahas soal sistem proporsional tertutup, delapan partai politik itu juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Mereka juga mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pemilu. Terakhir, mereka berkomitmen untuk berkompetisi dengan cara yang sehat dan damai.

<!--more-->Langkah DPR Terhadap Rumor MK

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman turut buka suara terkait rumor putusan MK mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Menurutnya, jika sistem Pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup maka berpotensi akan menjadi masalah dan kekacauan politik.

"Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. Kalau tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten-kota,” kata Habiburokhman pada acara Forum Legislasi dengan tema “Mencermati Putusan MK" di Media Center Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga tak mau tinggal diam jika Mahkamah Konstitusi bersikeras memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Habiburokhman awalnya mengatakan DPR tidak ingin unjuk kekuasaan. Namun, ia mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan sebagai lembaga legislatif.

“Kami tidak ingin saling memamerkan kekuasaan, tapi kami akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras,” kata Habiburokhman di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan akan mengevaluasi anggaran MK apabila sistem proporsional tertutup disetujui oleh MK. Menurut Habiburokhman, DPR juga memiliki kewenangan lain yaitu untuk menentukan alokasi anggaran untuk Mahkamah Konstitusi.

“Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan,” ujar dia.

Pilihan editor: Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup

RIZKI DEWI AYU

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

2 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

11 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 hari lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya