Pendaftaran Bacaleg DPR, DPD, DPRD Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Kapan Pendaftaran Capres 2024?

Selasa, 2 Mei 2023 07:15 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran capres atau calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. Regulasi ini telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Tahun 2022.

“Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari dalam paparannya di Komisi II DPR, Selasa, 7 Juni 2022 lalu.

Lantas kapan pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dibuka?

KPU mengumumkan penerimaan pendaftaran Bacaleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Hal ini disampaikan Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 30 April 2023. Pelaksanaan agenda ini, kata dia, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

“Pada 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik kepada KPU sesuai dengan tingkatannya, demikian pula pendaftaran bakal calon anggota DPD,” kata Hasyim.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Advertising
Advertising

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dilansir dari infopemilu.kpu.go.id.

1. Perencanaan Program dan Anggaran pada 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU pada 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023

4. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022

5. Penetapan Peserta Pemilu pada 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023

7. Pencalonan DPD pada Desember 2022 – 25 November 2023

8. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023 – 25 November 2023

9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023

10. Masa Kampanye Pemilu pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024

11. Masa Tenang pada 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024

12. Pemungutan dan Penghitungan Suara 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024

13. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara pada 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

14. Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024

15. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024


Pilihan Editor: Tiga Keberatan Partai Non-Parlemen Soal persyaratan Bacaleg dalam PKPU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

21 menit lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

1 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

1 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

5 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

16 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

22 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya