Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

Senin, 2 Januari 2023 19:19 WIB

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Selain mengumumkan belasan partai politik nasional yang berkontestasi dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengumumkan 6 partai politik lokal Aceh yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.

Baca : Ingatkan Mitigasi Sosial Menjelang Tahun Politik Said Aqil: Kita yang Cinta Tanah Air Harus Bergerak

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, KPU telah menetapkan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU No. 518 Tahun 2022.

Daftar Partai Lokal Aceh

1. Partai Aceh

2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

Advertising
Advertising

4. Partai Darul Aceh

5. Partai Nanggroe Aceh

6. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dilansir dari publikasi Persepsi Masyarakat Terhadap Peran Partai Politik Lokal di Aceh dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat di Kecamatan kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, munculnya partai politik lokal ini merupakan hasil kesepakatan perdamaian di Aceh yang merupakan rangkaian penyelesaian konflik Aceh dengan pemerintah Indonesia melalui Penandatangan MoU (Memorendum Of Understanding) antara pemerintahan Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Pembentukan partai politik ini merupakan awal dari harapan baru bagi seluruh masyarakat Aceh akan hidup yang lebih baik, aman dan damai.

Pasca penandatangan MOU tersebut, Provinsi Aceh diberikan wewenang untuk dapat hidup mandiri, baik itu dibidang ekonomi maupun politik dan hukum. Secara politik Aceh diberikan wewenang untuk mendirikan partai politik lokal yang tercantum dalam Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

MoU yang ditandatangani di Helsinki ini kemudian yang melahirkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Partai Politik Lokal. Hal ini yang kemudian menjadi landasan awal terbentuknya berbagai partai politik lokal di Aceh.

Dikutip dari publikasi Analisis Eksistensi Partai Politik Lokal di Aceh Pasca Perdamaian, setelah penandatanganan MoU tersebut, sayap militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga dibubarkan dan kemudian di bentuk Komite Peralihan Aceh (KPA) sebagai wadah transisi para mantan kombatan GAM ke masyarakat sipil.

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Mengenal Apa Itu Figur Sentral di Tiap Partai Politik

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

3 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

6 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

8 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

1 hari lalu

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

4 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya