OSO Sebut Hanura Targetkan Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 15 Oktober 2022 21:00 WIB

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) menyanyikan mars partainya bersama jajaran pengurus saat akan melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengatakan sudah menyiapkan langkah-langkah strategis pemenangan pada Pemilu 2024 sehingga akan lolos ambang batas parlemen.

OSO menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen sehingga bisa menempatkan kadernya di DPR RI.

"Target menang, tidak perlu pakai persentase karena kalau persentase tetapi tidak menang ngapain? Jadi, target kami menang dan masuk parlemen (DPR RI)," kata OSO usai Partai Hanura jalani verifikasi faktual oleh KPU RI di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Sabtu, 13 Oktober 2022.

Ketua DPD RI periode 2017—2019 itu pun merasa bangga karena keterwakilan perempuan Partai Hanura pada Pemilu 2024 melebihi 30 persen.

Ia mengatakan bahwa KPU RI sudah mengumumkan keterwakilan perempuan di Partai Hanura mencapai lebih 33 persen sehingga telah melewati ambang batas parlemen.

Advertising
Advertising

"Diumumkan KPU syarat keterwakilan wanita di Partai Hanura mencapai lebih dari 33 persen. Wanita itu penentu dari kemenangan karena wanita itu adalah ibu kita," ujarnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang melakukan verifikasi faktual ke Hanura mengatakan ada dua jenis verifikasi yang harus dijalani partai politik, yaitu administrasi dan faktual.

Menurut dia, verifikasi administrasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

"Untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan itu, sudah dilalui. Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi itu berarti dokumennya dinyatakan benar dan sah," katanya.

Menurut dia, verifikasi faktual mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual apakah pengurus yang disampaikan dalam surat keputusan (SK) orangnya sama atau tidak.

Selain itu, menurut Hasyim, KPU RI memastikan keberadaan kantor dan pengurus partai.

"Kalau verifikasi di tingkat pusat, mulai 15 hingga 17 Oktober 2022, sedangkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota sampai 4 November," katanya.

Baca juga: Hanura Belum Tentukan Sikap Soal Capres 2024, OSO: Nanti Desember 2022

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

5 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

6 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

9 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya