Mendagri Lantik Mayjen TNI Purn Achmad Mazuki Jadi Pj Gubernur Aceh

Reporter

Antara

Rabu, 6 Juli 2022 11:47 WIB

Prosesi pelantikan Pj. Gubernur Aceh Mayjend TNI Purn. Achmad Marzuki oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022. ANTARA/Rahmat Fajri

TEMPO.CO, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di Aceh.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022.

Dalam sumpah jabatannya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Usai prosesi pengucapan sumpah oleh Mendagri, dilaksanakan serah terima jabatan dari Gubernur Aceh sebelumnya Nova Iriansyah kepada Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Mendagri Tito mengatakan pengisian kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota, Presiden menunjuk penjabat gubernur untuk masa waktu selama 1 tahun. Penetapan Achmad Marzuki, kata Tito, setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, baik DPRA hingga kementerian lembaga terhadap beberapa calon. Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada Presiden dan dilaksanakan sidang tim penilai akhir.

Pada sidang tim penilai yang dipimpin Presiden tersebut akhirnya menugaskan Mayjen TNI Purn. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. "Menindaklanjuti keputusan tersebut maka hari ini dilaksanakan pelantikan sumpah jabatan Pj. Gubernur Aceh," kata Tito Karnavian.

Advertising
Advertising

Sebagai bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, lanjut Tito, pihaknya memilih pelantikan Pj. Gubernur Aceh di Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh di hadapan Sidang Paripurna DPRA mulai depan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

KontraS kritik penunjukan penjabat kepala daerah dari militer

Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW. Mereka menilai pengangkatan Achmad Marzuki menunjukkan bahwa latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. Hal ini merupakan langkah yang tidak tepat sebab tidak berdasarkan pada prinsip merit sistem yang menghendaki penempatan posisi pada jabatan publik yang harus diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya.

"Penunjukan ini juga berlawanan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di kantornya yakni pada bulan lalu yang menyatakan bahwa tidak akan menunjuk TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Penunjukan lagi-lagi juga tidak mengindahkan Perintah MK untuk mendasarkan penunjukan pada aturan pelaksana soal penunjukan PJ Kepala Daerah," dalam keterangan yang disampaikan KontraS.

KontraS melihat bahwa Kemendagri masih melakukan tindakan tidak patuh administratif dalam hal penunjukan penjabat kepala daerah. Mereka mendesak agar Kemendagri mencabut penunjukan penjabat Kepala Daerah Provinsi Aceh (Gubernur Aceh). "Kami mendorong Kemendagri dalam menempatkan Penjabat Kepala Daerah harus secara transparan dan akuntabel, serta tidak lagi menempatkan Penjabat Kepala Daerah dengan latar belakang TNI-Polri," dalam keterangannya.

Baca: Kemendagri Pastikan Pj Gubernur Aceh Sudah Sesuai Prosedural

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

2 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

2 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

12 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

13 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya