DPR Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari, KPU: Masih Brainstorming

Selasa, 17 Mei 2022 09:01 WIB

Calon anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Komisi II DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test terhadap 14 calon anggota KPU periode 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisoner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Betty Epsilon Idroos, menyatakan pihaknya belum memutuskan masa kampanye untuk Pemilu 2024. Sebelumnya, masa kampanye yang awalnya 120 hari, diusulkan dipangkas menjadi hanya 75 hari saja oleh Komisi II DPR.

"Saat ini masih konsinyering, brainstorming (menentukan masa kampanye)," ujar Betty kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2022.

Betty menerangkan, KPU sedang membuat simulasi jika masa kampanye dibuat menjadi 120 hari, 90 hari, hingga 75 hari. Simulasi dilakukan sambil menerima masukan dan pendapat dari anggota DPR RI dan pemerintah.

Dia tidak dapat memastikan kapan KPU bakal ketok palu untuk memastikan masa kampanye tersebut. "Jadi menurut ketentuan, KPU merumuskan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) setelah melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah," kata Betty.

Usul pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilontarkan anggota DPR RI dalam rapat bersama KPU pada pekan lalu. Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda mengatakan, awalnya KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari, namun usulan itu tak disetujui perwakilan DPR. Mereka minta dipangkas jadi 75 hari.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengungkapkan alasan DPR mengusulkan waktu kampanye hanya 75 hari. Dia mengatakan, masa kampanye yang singkat itu dilakukan mengingat Indonesia kini memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Selain itu juga untuk menghemat anggaran.

Sejumlah partai politik sebelumnya juga menyatakan keberatan jika harus menjalani kampanye seperti saat Pemilu 2019 yang berlangsung hingga tujuh bulan. KPU sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 selama 120 hari. Namun, usulan itu ditolak para politisi karena alasan polarisasi politik.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan, masa kampanye berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 lainnya. Salah satunya waktu persiapan logistik pemilu.

Baca juga: Alasan Komisi II DPR Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 75 Hari

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

2 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

3 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

3 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

4 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

4 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

7 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya