Pengamat Politik Sebut PPP Perlu Kerja Keras untuk Tetap Eksis

Sabtu, 16 April 2022 16:10 WIB

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai pilihan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk fokus pada Pemilihan Umum Legislatif alias Pileg 2024 sebagai pilihan yang sangat rasional. Sebab, Pileg 2024 dinilai menjadi pemilu yang rawan bagi PPP lantaran suara partai ini terendah di 9 fraksi di DPR yaitu sekitar 4 persen.

"Ini tentu warning membahayakan jika PPP tidak melakukan kerja keras yang diperlukan, tidak melakukan lompatan yang bisa bersaing dengan partai lain," kata doktor ilmu politik lulusan Universitas Indonesia ini, saat dihubungi, Sabtu, 16 April 2022.

Kemarin, PPP menggelar rapat pimpinan nasional atau rapimnas. Rapat memutuskan untuk memberikan prioritas dan fokus pada pemantapan konsolidasi organisasi. "Serta kerja elektoral untuk sukses agenda Pemilu Legislatif," kata dia Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi saat dihubungi, di hari yang sama.

Sementara untuk Pilpres 2024, rapimnas telah menugaskan Dewan Pimpinan Pusat untuk melakukan komunikasi dengan partai politik. Hasilnya akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam pertemuan lanjutan. "Dalam rapimnas berikutnya, nanti diinfo (jadwal pelaksanaan), kata Arwani.

Ujang lalu menyebut pilihan fokus ke Pileg 2024 menjadi rasional agar PPP tidak bernasib seperti partai lain yang gagal masuk Senayan (DPR) saat Pileg 2019. Ujang mencontohkan partai seperti Hanura. "Inti tentu jadi pelajaran berharga," ujarnya.

Advertising
Advertising

PPP, kata Ujang, harus siap-siap bersaing dengan partai lama dan partai baru di Pileg 2024 nanti. Selain itu, Ujang menilai fokus kader bisa terbelah kalau PPP juga harus memprioritaskan Pilpres dan Pileg. Sebab, PPP saat ini tak punya kader yang dijagokan untuk maju di Pilpres. "Jadi fokus PPP di Pileg, bertarung di sana, itu strategis yang rasional, bagus, dan positif, dan jadi jalan bagi PPP untuk bisa, katakanlah eksis," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyebut kekuatan elektoral partai ditentukan oleh tiga faktor yaitu ideologi, infrastruktur, dan sosok. PPP, kata dia, saat ini memiliki faktor ideologi dengan image alias citra yang sangat kuat.

"Akan tetapi tidak diimbangi oleh penguatan faktor infrastruktur politik dan sosok yang bisa menjadi magnet elektoral," kata Yunarto saat dihubungi.

Yunarto menyebut dua hal urgen yang harus dilakukan PPP saat ini. Pertama adalah penguatan infrastruktur melalui evaluasi kinerja anggota DPR dan DPRD dari PPP. Lalu, melakukan proses head hunting di daerah pemlihan terpilih untuk mencari tokoh-tokoh daerah untuk diajak masuk menjadi calon legislatif.

Kedua, PPP harus memiliki satu sosok kuat yang bisa menjadi magnet elektoral dalam Pemilu 2024 yang bakal digelar serentak, Pilpres dan Pileg. Caranya bisa dengan mulai mengumumkan nama Calon Presiden yang mereka usung jauh-jauh hari, seperti yang dilakukan oleh Partai Nasdem pada Juni nanti. "Dua-duanya harus jalan berbarengan," kata Yunarto.

Baca: PPP Pilih Fokus Pileg 2024, Begini Elektabilitas di 6 Provinsi

Berita terkait

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

5 menit lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

6 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

16 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

16 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

17 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

17 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

21 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya