Komisi III DPR Minta Pelaku Penyelundupan Sabu Dihukum Berat

Jumat, 25 Maret 2022 13:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

INFO NASIONAL– Terungkapnya kasus penyelundupan sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp1,43 triliun di Pangandaran, Jawa Barat membuat geram banyak kalangan. Para pelaku pun harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.

“Kami tentu sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, saat konpres bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Kamis 24 Maret 2022.

Cucun menjelaskan penyalagunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga pelosok desa. Indonesia pun menjadi salah satu pasar terbesar kartel narkoba dunia.

“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringa internasional,” katanya.

Cucun mengungkapkan persoalan penyalagunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR. Menurutnya setiap kunjungan kerja ke daerah baik di level Polda maupun Polres, anggota Komisi III selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.

“Kami kalau setiap kunjungan ke daerah selalu menanyakan persoalan perang terhadap narkoba ini kepada jajaran Polda maupun Polres. Sebab sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB ini menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1.196 juta ton ini tentu sangat besar. Bayangkan saja jika sabu-sabu sebesar itu beredar luas di pasaran. Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya. “Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Juga mereka harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” katanya.

Cucun berharap agar Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya. Selain itu dia berharap agar Polri mengembangkan kerjasama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia. “Kami dari Komisi III akan mendukung sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” ujarnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tangkapan besar penyeludupan narkoba ini berlangsung di Pantai Madasari, Rabu 16 Maret pukul 14.00 WIB. Menurut Kapolri, penyeludupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," katanya.

Mengacu pada informasi tersebut, kata Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran. Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan surveilance dan under cover terhadap HM yang sedang pergi melaut menggunakan perahu nelayan.

Advertising
Advertising

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM tersangka melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari. HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," ujarnya. (*)

Berita terkait

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

23 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

45 hari lalu

Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.

Baca Selengkapnya

DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

45 hari lalu

DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

51 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

56 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.

Baca Selengkapnya

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

57 hari lalu

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan

Baca Selengkapnya

DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

57 hari lalu

DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah

Baca Selengkapnya

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

9 Maret 2024

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.

Baca Selengkapnya

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

8 Maret 2024

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

Puan mengimbau delegasi parlemen perempuan dari 24 negara memperjuangkan hak-hak perempuan di negara masing-masing.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

7 Maret 2024

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya