Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan Ketua Umum Surya Paloh belum memberikan instruksi kepada kadernya di Senayan, untuk menandatangani usulan hak angket. Namun, bos Media Group itu tidak melarang anggotanya untuk menggelindingkan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami menunggu momentum. Setelah perhitungan suara rampung, kami usulkan angket," kata Sugeng kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2024. Tiga fraksi telah menyatakan sikap untuk menggulirkan hak angket. Pada rapat paripurna Selasa lalu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menyampaikan interupsi dan menyatakan bakal mengusulkan hak angket di DPR.
Nasdem, kata dia, tidak menyampaikan interupsi saat rapat paripurna karena telah mempunyai sikap yang tegas soal hak angket. Nasdem bakal mengajukan hak angket setelah proses penghitungan suara Pemilihan Umum 2024, rampung.
Hingga hari ini, Nasdem masih mengumpulkan tanda tangan dari para legislator mereka yang berjumlah 59 orang. Sugeng menyebut belum semua legislator Nasdem memberikan tanda tangan persetujuan. "Karena kita menunggu proses penghitungan suara rampung lebih dulu," ujarnya. "Kalau PDIP, PKS dan PKB mau hari ini, kita ikuti hari ini.”
Bendara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan legislator Nasdem masih menunggu instruksi ketua umum untuk persetujuan menggulirkan hak angket. “Kami menunggu perintah ketua umum,” ucap Sahroni.
Anggota Fraksi NasDem, Taufik Basari sebelumnya mengatakan partainya bakal menjadi bagian dalam upaya membongkar dugaan kecurangan pemilu ini. "NasDem siap dan akan jadi bagian dari pengusul hak angket," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 5 Maret 2024.
Kendati begitu, NasDem, belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat untuk menggulirkan hak angket ini. Dia mengatakan, bahwa persoalan hak angket menjadi persoalan Fraksi partai di Senayan, terutama PDIP selaku inisiator.
Hingga hari ini, kata dia, NasDem terus melakukan komunikasi dengan sejumlah Fraksi partai, salah satunya PDIP untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang bakal dilampirkan dalam pengajuan hak angket nantinya. "Kapan digulirkan, kita menunggu Fraksi lain agar hak angket ini terukur dan matang persiapannya," ucap Taufik.
Pilihan editor: Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, KPU Sudah Siapkan Tim PHPU