Masa Jabatan Presiden Seumur Hidup, Siapa Saja yang Mendorong Soekarno?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 27 Februari 2022 09:27 WIB

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)

TEMPO.CO, Jakarta - Soekarno proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia itu menjabat sebagai presiden sejak 1945 hingga 1967. Namun empat tahun sebelum lengser kedudukannya, Soekarno sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963. Hal itu berdasarkan sidang MPRS dan tertuang dalam ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963.

Dilansir dari buku AM Hanafie yang terbit di tahun 1998 dengan judul AM Hanafi Menggugat; Kudeta Jend. Soeharto dari Gestapu ke Supersemar. Dalam buku tersebut terdapat kisah tentang jabatan presiden seumur hidup yang diperoleh Soekarno.

Di dalam buku tersebut Hanafie menceritakan usulan menjadikan Soekarno presiden seumur hidup merupakan usulan angkatan 45, antara lain dirinya dan Chaerul Saleh yang menjabat sebagai Ketua MPRS saat itu. Alasannya, usulan itu untuk mengantisipasi pihak yang ingin menjatuhkan Soekarno, baik PKI maupun TNI.

Rencana itu dikemukakan oleh Kolonel Suhardiman di Sidang umum MPRS pada 15-22 Mei 1963 di Bandung. Suhardiman dikenal sebagai perwira anti komunis.

Perlu diketahui, saat itu PKI sedang di puncak kejayaannya. Politik PKI meluas dan dukungan untuk mereka sangat tinggi. Bahkan di pemilu Jakarta Raya, PKI berada di urutan kedua, mengalahkan PNI dan NU.

Advertising
Advertising

Dengan berkembang pesatnya PKI, gerakan anti komunis pun meningkat. Angkatan 45 merasa akan ada situasi berbahaya apabila persaingan PKI dengan lawan politiknya terus meningkat. Bahkan jika PKI menang diduga akan terjadi perang saudara

Akhirnya usulan presiden seumur hidup itu disampaikan dalam Sidang MPRS ke-II di Bandung. Lahirlah Ketetapan MPRS nomor III/MPRS/1963 tentang pengangkatan pemimpin besar Revolusi Indonesia Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup.

Setelah disetujui, disepakati Chairul Saleh yang harus menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Soekarno. Ternyata Soekarno menolak tegas hal tersebut dan menganggap pengangkatan dirinya sebagai presiden seumur hidup sungguh tak pantas.

Dilansir dari otobiografi Soekarno berjudul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang terbit pada 1966, Soekarno khawatir keputusan MPRS akan mencoreng mukanya di dunia internasional sebagai pemimpin yang tak demokratis.

Namun Chaerul membujuk dengan alasan demi mencegah perang saudara dan persaingan politik yang semakin runcing, yang ditakutkan jika salah satu berkuasa maka akan membua pihak lain akan membuat gerakan perlawanan. Ditambah lagi Indonesia memerlukan kesatuan internal untuk menghadapi berbagai tantangan baik krisis ekonomi, pembebasan Irian Barat dan lainnya.

Akhirnya atas bujukan Chaerul Saleh tersebut Soekarno pun luluh dan menerima usulan tersebut dengan berat hati. Namun keputusan Soekarno menerima usulan tersebut membuatnya dicap diktator.

Pengangkatan Soekarno dengan masa jabatan presiden seumur hidup memiliki nuansa berbagai kepentingan saat itu, termasuk angkatan 45. Usulan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mencegah PKI meraih kekuasaan politik melalui pemilu. Oleh sebab itu dengan dijadikannya Soekarno sebagai presiden seumur hidup maka tak akan ada lagi pemilu dan PKI tak dapat merebut kekuasaan.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Kenapa Masa Jabatan Presiden Perlu Dibatasi?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

1 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

1 hari lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

8 hari lalu

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

Presiden Sukarno pernah melarang Manifesto Kebudayaan pada 60 tahun lalu. Apa itu Manikebu dan Lekra yang mengemuka saat itu?

Baca Selengkapnya