Anggota DPR Nilai Menag Yaqut Kurang Kerjaan Atur Pengeras Suara Masjid

Kamis, 24 Februari 2022 11:56 WIB

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menilai, kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pengeras suara masjid dan musala sangat tidak strategis.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menganggap, Yaqut terkesan kurang kerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 yang mengatur soal pengeras suara itu.

"Menteri masuk dalam hal sangat teknis dan terkesan kurang kerjaan dengan membiarkan fungsi Agama yang menjadi tupoksinya," ungkap dia dikutip dari keterangan tertulis di laman Fraksi PKS, Kamis, 24 Februari 2022.

Menurutnya, SE yang ditujukan menjadi pedoman bagi seluruh masjid dan musala itu sangat tidak kompeten dalam menangkap keberagaman para pengurus masjid dan musala di Indonesia.

"Pasalnya Negara kita Indonesia ini sangat beragam kearifan lokal, standar pendidikan yang belum rata. Ketika kebijakan disamaratakan tanpa melihat kondisi riil daerah dan kearifan lokal sangat tidak pas”, ujar Iskan.

Advertising
Advertising

Oleh sebab itu, Anggota Komisi bidang Agama dan Sosial DPR itu meminta supaya ada evaluasi dari penerbitan SE ini ke depannya supaya aturan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Apalagi Kemenag belum punya peta jalan (road map) mengelola masjid kedepannya. Masjid atau mushola itu kan harus ada pengeras suara agar masyarakat diingatkan kewajiban solat," tegas dia.

Sebelum menerbitkan surat edaran itu, dia menegaskan, Kementerian Agama perlu melakukan studi yang lebih komprehensif. Terlebih lagi, dia mengatakan persoalan pengeras suara masjid sudah ada panduan dari Ditjen Bimas Islam.

"Harus adanya evaluasi terhadap arah kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Agama di sini, karena masjid juga punya fungsi dakwah sedangkan pengeras suara hanya sarana saja, kok menteri mengurus sarana prasarana yang setiap saat bisa berubah,” ungkapnya.

Baca: Yaqut Dilaporkan soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ini Kata Kemenag

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

13 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

15 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

17 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

17 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

17 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya