Muhaimin Nilai Pencabutan Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Kontradiktif

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 17 Januari 2022 17:22 WIB

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengkritik kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencabut larangan masuk ke Indonesia untuk 14 negara yang berlaku sejak 12 Januari 2022. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai kebijakan tersebut kontradiktif dengan upaya penanganan Covid-19.

"Kebijakan pencabutan tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia," ujar Cak Imin lewat keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Untuk itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut dan kembali menutup pintu akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.

"Peningkatan kasus yang sudah tembus 1.000 lebih harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," tuturnya.

Warga negara asing dari 14 negara yang dilarang masuk sebelumnya, yakni; Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Norwegia, Prancis, Inggris, dan Denmark.

Belasan negara tersebut dilarang masuk karena telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Belakangan, Satgas Penanganan Covid-19 mencabut larangan masuk tersebut. Alasannya, pemerintah mempertimbangkan stabilitas nasional, termasuk pemulihan ekonomi serta mitigasi di dalam negeri.

Selain itu, Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan keputusan mencabut larangan tersebut lantaran Omicron, varian baru Covid-19, sudah meluas hampir ke seluruh negara. Pada 10 Januari lalu, Omicron menyebar ke 150 dari 195 negara di dunia. "Artinya Omicron menyebar di 76 persen dari total negara," ujar Wiku, kemarin.

Menurut Wiku, seandainya pemerintah masih menerapkan larangan masuk karena penyebaran Omicron, hal itu bakal menyulitkan pergerakan lintas negara. Sebab, varian baru ini sudah hampir menyebar ke seluruh negara. Dia menegaskan, pergerakan lintas negara tetap diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menjelaskan, keputusan pencabutan larangan masuk ini diikuti dengan pengetatan masuk warga negara asing ke Indonesia. Pemerintah juga menyamakan durasi karantina seluruh pelaku perjalanan menjadi 7 x 24 jam.

DEWI NURITA

Baca: Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Puncak Kasus Omicron

Berita terkait

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

13 jam lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

14 jam lalu

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

15 jam lalu

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

2 hari lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

2 hari lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

2 hari lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya