AJI Mencatat 43 Kasus Kekerasan pada Jurnalis Sepanjang 2021

Reporter

Tempo.co

Rabu, 29 Desember 2021 21:00 WIB

Sejumlah pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari berorasi dan menutup kepala dengan kantong plastik saat aksi solidaritas jurnalis untuk Nurhadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Desember 2021. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menuntut seberat-beratnya kepada oknum aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan kepada Nurhadi, wartawan harian Tempo. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen menganalisis jumlah kasus kekerasan yang dihimpun selama 2021. Data yang dikumpulkan berasal dari monitoring harian 40 AJI tingkat kota, dari Aceh hingga Papua. Hasil analisis dan monitoring itu dibeberkan dalam catatan akhir tahun AJI di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut data AJI, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat sejak 1 Januari hingga 25 Desember 2021 mencapai 43 kasus. Jenis kekerasan paling banyak berupa teror dan intimidasi (9 kasus), disusul kekerasan fisik (7 kasus) dan pelarangan liputan (7 kasus).

“AJI juga mencatat masih terjadi serangan digital sebanyak 5 kasus, ancaman 5 kasus dan penuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, 4 kasus,” kata Sekretaris Jenderal AJI Ika Ningtyas.

Dari sisi pelaku kekerasan, polisi menempati urutan pertama dengan 12 kasus, disusul orang tidak dikenal 10 kasus, aparat pemerintah 8 kasus, warga 4 kasus dan pekerja profesional 3 kasus. Adapun perusahaan, TNI, jaksa dan organisasi kemasyarakatan masing-masing 1 kasus.

Dilihat dari sebaran wilayahnya, kasus kekerasan terbanyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara dengan 5 kasus, disusul DKI Jakarta (4 kasus) dan Provinsi Lampung (3 kasus). Sisanya terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Jawa Timur, masing-masing 3 kasus. “Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi pada 27 Maret 2021,” ujar Ika.

AJI pun mendesakkan sepuluh butir rekomendasi. Di antaranya meminta Presiden dan Kapolri mereformasi organisasi Polri karena personelnya selalu menjadi aktor dominan dalam kasus-kasus kekerasan pada jurnalis. AJI juga mendesak pemerintah dan DPR menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers dalam RUU ITE.

Selain itu, AJI meminta Dewan Pers agar memperkuat nota kesepahaman dengan lembaga-lembaga penegak hukum. Sebab, produk yang oleh Dewan Pers telah dinyatakan sebagai karya jurnalistik pada prakteknya masih diproses pidana oleh aparat hukum.

AJI juga mewajibkan perusahaan media bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan pekerja media sesuai perundang-undangan, termasuk memberikan pendampingan kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Wartawan, AJI Sebut Belum Pernah Ada yang Tuntas



Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

29 menit lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

12 jam lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

18 jam lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

20 jam lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

23 jam lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

23 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

1 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

1 hari lalu

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan

Baca Selengkapnya