Badan Legislasi DPR Setujui Rumusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Rabu, 8 Desember 2021 20:04 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui draf Rancangan Undang-undang atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang rampung disusun oleh Panitia Kerja di parlemen.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, menyatakan persetujun itu didapat setelah Rancangan Undang-undang tersebut melalui berbagai tahapan.

Willy menjelaskan bahwa Panitia Kerja Badan Legislasi mendengar berbagai pandangan dari tim ahli ihwal pokok pikiran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Draf tersebut merupakan pondasi awal sebelum Panitia Kerja bekerja merumuskan peraturan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami juga melakukan kunjungan diplomasi ke Ekuador dan Brasil untuk melihat peraturan terkait kekerasan seksual di negara tujuan," kata Willy di parlemen pada Rabu, 8 Desember 2021.

Parlemen kemudian menggodok pasal demi pasal, hingga perumusan judul undang-undang. Nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti menjadi RUU TPKS. Pertimbangannya, agar undang-undang tersebut menjadi pidana khusus sehingga lebih efektif dalam melindungi korban dan menjerat pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.

Advertising
Advertising

Rancangan undang-undang tersebut terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. Masing-masing bab mengatur ketentuan umum, tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. RUU TPKS juga mengatur hak korban, keluarga korban, saksi, pencegahan, koordinasi, pemantauan, hingga peratuan rehabilitasi bagi pelaku.

Ketua Badan Legislasi Fraksi Gerindra DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa lembaganya sepakat menerima draft hasil perumusan Panitia Kerja tersebut. Sebelum itu, dia meminta pandangan masing-masing fraksi di parlemen. "Nasib rancangan undang-undang ini akan ditentukan dalam proses pengambilan keputusan, oleh karena itu saya mohon izin untuk saling menyampaikan pandangan fraksi," ucap dia.

Anggota Badan Legislasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syamsurizal, sepakat dengan usulan draf RUU TPKS tersebut. Meski demikian dia mengusulkan agar kata "kekerasan" dalam judul rancangan undang-undang dihapus. "Judul RUU agar diubah dari RUU TPKS menjadi RUU Tindak Pidana Seksual. Pertimbangannya agar bisa mengatur pelanggaran seksual dan mengatur pidana kekerasan seksual," ucap dia.

Dia juga menyarankan agar draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kembali dirumuskan secara komprehensif memperhatikan semua aspek. Mulai dari bidang agama, sosial, dan hukum. PPP juga mengusulkan agar rancangan undang-undang tersebut juga mengatur tindak pidana sosial yang mengedepankan sanksi sosial. Misalnya nama pelaku diumumkan di tempat publik selama pelaku menjalani pidana pokok.

Berita terkait

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

1 hari lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

1 hari lalu

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

Masyarakat perlu mendukung perempuan dalam mengejar kesempatan dan kesuksesan di berbagai bidang, termasuk di menjadi pemandu wisata perempuan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

8 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

10 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

11 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

11 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

13 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya