Napoleon Bonaparte: Terlibat Kasus Djoko Tjandra hingga Diduga Aniaya Kace

Reporter

Friski Riana

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 September 2021 02:39 WIB

Terpidana kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte disebut sebagai salah satu orang yang menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim, akhir Agustus 2021 lalu. Kece melaporkan penganiayaan terhadap dirinya pada 26 Agustus 2021 lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat

Jakarta - Sosok Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte baru-baru ini menjadi sorotan, setelah terlibat dalam kasus penganiayaan.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace di dalam sel Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis dijatuhkan pada 10 Maret 2021. Hakim menyatakan Napoleon terbukti menerima Sin$ 200 ribu dan US$ 370 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan agar Napoleon membantu menghapus Djoko Tjandra, buron kasus korupsi cessie Bank Bali, dari status daftar pencarian orang sistem Imigrasi.

Dilansir dari berbagai sumber, Napoleon merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Pria 55 tahun asal Sumatera Selatan itu pernah menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel, pada 2006.

Dua tahun kemudian, Napoleon yang juga memiliki nama lain Napo Batara diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel. Lalu Direktur Reskrim Polda DIY, pada 2009.

Advertising
Advertising

Pada 2011, Napoleon menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada 2012. Kemudian menjadi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol, pada 2015. Setahun kemudian, ia menjabar Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Setelah tiga tahun menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri sejak 2017, Napoleon Bonaparte dipercaya sebagai Kepala Divisi Hubinter Polri, pada Februari 2020. Namun karena terlibat kasus suap Djoko Tjandra, ia pun dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri di tahun yang sama.

FRISKI RIANA
Baca : Kemenkumham Jelaskan Alasan Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan

Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

23 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya