Pegawai KPK: Kami Tunggu Keputusan Presiden Jokowi Soal TWK
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 16 September 2021 19:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan akan tetap menunggu keputusan Presiden Joko Widodo soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai.
"Rencananya kami tunggu dulu sampai ada keputusan presiden, dan ambil jalur litigasi. Intinya semua di tangan presiden untuk bisa menyelesaikan keseluruhan masalah," kata Yudi saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Yudi dan 56 pegawai KPK lain dinyatakan tak lolos asesmen TWK dalam proses peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di dalam daftar itu ada pula beberapa penyidik senior yang punya reputasi mentereng seperti Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid. Pimpinan KPK resmi memecat mereka per 30 September 2021.
Meski begitu, Yudi mengatakan harapan bagi mereka untuk tetap bertahan di KPK selalu ada. Ia akan tetap berjuang menunjukkan adanya pelemahan pemberantasan korupsi di balik pemecatan dia dan pegawai lainnya.
Apalagi, saat ini Komnas HAM dan Ombudsman RI telah mengeluarkan temuan mereka tentang adanya potensi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran HAM, hingga maladministrasi dalam proses penyelenggaraan TWK tersebut. "Sambil menunggu nanti Komnas HAM sudah menyatakan sikap, Ombudsman juga memberi rekomendasi," kata Yudi.
Hingga hari ini, Yudi mengaku belum mendapat surat pemecatan langsung. Meski begitu, koleganya yang lain telah mulai dikirimi surat tersebut. Yudi akhirnya pagi ini sudah mulai membereskan meja kerja di KPK. Berbagai barang pribadi ia bawa pulang.
"Yang dibawa pulang alat pingpong. Selesai periksa biasanya kan main pingpong. Lalu ada buku-buku, sertifikat, sama dapat penghargaan PMI donor darah. Itu saja," kata Yudi soal TWK.
Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan Per 30 September 2021