Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menginisiasi serangkaian pengukuran yang terencana dan sistematis untuk menilai pelaksanaan HAM oleh kementerian dan lembaga. Program tersebut dinamai Penilaian HAM.

Komnas HAM, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan program tersebut sebagai upaya mendorong terwujudnya kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di Indonesia serta menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Penilaian HAM sebagai momentum untuk terus memperkuat dan mendorong upaya-upaya hak asasi manusia di Indonesia,” ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dalam acara ‘Kick-Off Meeting dan Seminar Penilaian HAM pada Kementerian dan Lembaga Negara di Indonesia’ pada Selasa, 30 April 2024.

Dia menyebutkan inisiatif Komnas HAM untuk melakukan penilaian ini karena belum ada metode yang dapat mengukur kepatuhan kementerian dan lembaga atas prinsip-prinsip HAM secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Tujuan penilaian ini adalah untuk mendorong agar tanggung jawab dalam pelaksanaan hak asasi manusia ini bisa lebih optimal oleh pemerintah selaku pemangku kewajiban hak asasi manusia," ucapnya.

Komnas HAM Gunakan 127 Indikator

Anis mengatakan terdapat dua kategori hak yang dinilai, yaitu hak ekonomi dan sosial serta hak sipil dan politik. Pada hak ekonomi dan sosial, hal yang akan dinilai adalah nondiskriminasi, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan hak atas pekerjaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pada hak sipil dan politik, hal yang dinilai adalah hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi serta hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi.

Dia menuturkan, dalam praktiknya, Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Untuk menjalankan program Penilaian HAM yang menjadi salah satu bagian prioritas nasional, kata Anis, Komnas HAM akan melakukan uji coba program tersebut di tujuh kementerian dan lembaga.

Pada 2025, Komnas HAM akan melakukan Penilaian HAM terhadap ketujuh kementerian dan lembaga tersebut. Selanjutnya, akan digelar Penilaian HAM secara bertahap kepada tujuh pemerintah daerah. “Fase pertama tahun ini adalah ada tujuh kementerian dan lembaga,” ujar Anis. 

Ketujuh kementerian dan lembaga tersebut adalah, pertama, terkait dengan hak atas kesehatan, yaitu Kementerian Kesehatan. Kemudian hak atas pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Lalu hak atas pekerjaan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BP2MI. Selanjutnya hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat pada Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pilihan editor: Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

8 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

10 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

16 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

20 jam lalu

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau pasukan berkuda dalam Operasi Puri Agung 2024 guna mengamankan penyelenggaraan Konfrrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

22 jam lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

23 jam lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?


Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

1 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang.


UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi


Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.