38 Akademisi dari Australia Minta Jokowi Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi

Kamis, 16 September 2021 17:00 WIB

Saiful Mahdi. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Australia menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengabulkan permohonan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala, Aceh, Saiful Mahdi.

“Kami percaya kesediaan Anda memberikan amnesti dan membebaskan Dr. Saiful Mahdi dari penjara akan mencegah kerusakan reputasi Indonesia di internasional,” kata sejumlah akademisi dalam suratnya, Kamis, 16 September 2021.

Sebanyak 38 akademisi yang diwakili Budy Resosudarmo, profesor ekonomi dari Australian National University, mengatakan prihatin atas kejadian yang dialami rekan mereka, Saiful Mahdi.

Saiful dipenjara karena mengkritik kualitas rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Universitas Syiah Kuala. Kritikan tersebut mulanya disampaikan Saiful melalui grup Whatsapp ‘Unsyiah Kita’ pada Maret 2019. Grup tersebut beranggotakan para dosen di Unsyiah.

Siaful kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dibidik dengan UU ITE. Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Saiful Mahdi tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara setelah melalui 18 kali sidang. Saiful mengajukan kasasi, namun kandas. Putusan Mahkamah Agung menguatkan vonis bersalah kepada Saiful.

Advertising
Advertising

Menurut para akademisi, Saiful Mahdi merupakan dosen yang bekerja pada isu pembangunan sosial ekonomi di Aceh. Sosok Saiful juga dihormati. Saiful, kata mereka, telah mendedikasikan kariernya untuk mengembangkan Universitas Syiah Kuala sebagai kampus internasional, dengan jaringan penelitian yang kuat di seluruh negeri dan komunitas akademik internasional.

Para akademisi meyakini kritik Saiful Mahdi tidak bersifat pribadi, tapi murni didorong oleh keinginannya sebagai anggota komunitas universitas yang bertanggungjawab meningkatkan status dan standar Universitas Syiah Kuala sebagai institusi akademik yang kuat.

Universitas Syiah Kuala, kata para akademisi, juga harusnya dapat menerima kritik dari civitas akademikanya sendiri. Serta memanfaatkan kritik tersebut untuk memperkuat kampus.

“Kami percaya bahwa Dr. Saiful Mahdi tidak seharusnya dihukum karena mengekspresikan pendapat konstruktifnya secara damai,” kata mereka dalam surat ke Presiden Jokowi soal amnesti Saiful Mahdi.

Baca juga: KIKA Catat Ada 7 Paradoks dalam Putusan Saiful Mahdi

Berita terkait

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

10 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

3 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

3 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

3 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

4 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

4 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya