Personel kepolisian berjaga samping sel saat razia di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 18 Februari 2021. Razia gabungan Polres Tegal, BNN dan lapas tersebut terkait pengungkapan kasus sebanyak 436 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana lapas Slawi berinisial DA, dan berhasil mengamankan enam telepon genggam, senjata tajam dan puluhan barang-barang berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Yuspahrudin meminta peningkatan razia terhadap perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik di kamar warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas.
"Saya minta deteksi dini sebelum masalah terjadi," ujar Yuspahrudin dalam, Kamis, 9 September 2021. Dia menyatakan razia rutin akan menyasar perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik.
Selain itu, pemasangan jaringan listrik ilegal di lingkungan lapas juga akan ditertibkan. Yuspahrudin menginstruksikan petugas untuk selalu mengawasi dan mengontrol barang-barang terlarang yang berupaya masuk ke dalam Lapas.
Dengan langkah ini, Kemenkumham Jawa Tengah berharap peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, Banten, tidak terjadi di Jawa Tengah.
Sebelumnya, api melahap kamar warga binaan di Lapas Tangerang, Rabu dini hari, 8 September 2021. Dari peristiwa kebakaran di Lapas itu tercatat ada 44 narapidana yang meninggal.