TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan Rp 30 juta kepada keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang, Banten. “Kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia,” kata Yasonna saat meninjau lokasi kejadian seperti dikutip dari siaran pers, Kamis, 9 September 2021.
Yasonna Laoly meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi. Dia mengatakan jajaran Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan juga meminta maaf.
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Bagi korban luka, dia memastikan mereka akan mendapatkan pengobatan sebaik mungkin.
Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu dini hari. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara beberapa lainnya dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar karena petugas berhasil mencegah api menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca: Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Dirawat, LBH: Buruknya Tata Kelola