TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, menggelar razia di kamar warga binaan. Razia dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota.
Selama razia, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak ada di Lapas, seperti telepon genggam (ponsel), pistol mainan. "Kami razia satu blok. Kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Agus Irianto di Cirebon, Rabu, 7 April 2021.
Selain itu, petugas juga menemukan alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil. "Senjata ini (pistol) bukan asli, melainkan hanya pistol mainan," ucap Agus.
Sasaran utama razia, tutur Agus, ialah keberadaan narkotika atau razia narkoba. Dalam razia ini, petugas tidak menemukan barang tersebut.
Penemuan barang yang dilarang masuk dalam Lapas tersebut, membuat petugas akan mencari tahu dari mana para warga hunian bisa memiliki. Padahal, menurut dia, penjagaan petugas di depan Lapas cukup ketat.
"Warga binaan yang terbukti memiliki barang tersebut akan kami beri hukuman yang sesuai dengan aturan," ujar Agus ihwal razia di dalam Lapas Cirebon.
Baca juga: Lapas Gunung Sindur Gelar Razia: Kartu Gaple hingga Pisau Cukur Disita Petugas