Pemilihan Ulang Bangkalan dan Sampang Digelar 21 Januari  

Reporter

Editor

Kamis, 4 Desember 2008 16:57 WIB

TEMPO Interaktif , Surabaya: Pemilihan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akan digelar pada tanggal 21 Januari 2009. Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Arif Budiman mengungkapkan hal ini usai rapat koordinasi dengan Desk Pilkada, Panitia Pengawas Pilkada, Polisi Daerah, dan Kodam di kantor Gubernur Jalan pahlawan Surabaya, Kamis (4/12).


“Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kita untuk melaksanakan pemilihan ulang paling lambat 60 hari, karenanya kita akan gelar di minggu ketiga atau tanggal 21 Januari,” kata Arif. Sedangkan untuk penghitungan ulang di Pamekasan rencananya akan digelar tanggal 18 Desember mendatang.

Untuk pemilihan ulang sendiri, tambah Arif, kemungkinan tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan pemilihan seperti pada putaran pertama atau kedua lalu. Hanya saja, DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak akan dirubah melainkan menggunakan DPT pada putaran kedua lalu.

Karenanya dalam waktu dekat ini, komisi akan segera melakukan sosialisasi di dua kabupaten tersebut, termasuk juga akan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon untuk menggelar kampanye di dua daerah tersebut.

“Kecuali penetapan DPT, semuanya kemungkinan akan dilakukan, termasuk kampanye kayaknya tetap harus dilakukan,” kata Arif. Hanya saja, Arif enggan merinci tahapan apa saja dan kapan waktu kampanye akan dilakukan. “Kita baru besok (5/12) menggelar rapat pleno, jadi baru besok bisa diketahui kapan kampanye akan dilakukan,” imbuhnya

Sementara untuk penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, rencananya akan dilakukan serentak di tingkatan PPK. Teknis penghitungan sendiri akan dilakukan secara manual dengan mengundang para anggota PPS ke kantor Kecamatan untuk kembali melakukan penghitungan secara manual.

“Sesuai peraturan, penghitungan ulang cukup ditingkatan PPK. Nanti hasilnya dibawa ke tingkat Kabupaten untuk selanjutnya bersamaan dengan hasil dari Bangkalan dan Sampang akan dibawa ke Provinsi untuk kembali diplenokan ulang siapa yang menang,” kata Arif.

Nantinya, hasil pleno dari KPU Provinsi inipun kemungkinan masih juga bisa digugat ke MK oleh calon yang keberatan. Hal ini bisa dimungkinkan karena keputusan MK yang dikeluarkan kemarin memang masih belum final dan menimbulkan terjadinya gugatan lanjutan.

Lebih lanjut, dana untuk Pilkada dan penghitungan ulang ini, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Hanya saja, dengan alasan belum diplenokan, Arif lagi-lagi enggan merinci penggunaan anggaran tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua Desk Pilkada Chusnul Arifin Damuri meminta KPU paling lambat Jum’at (5/12) harus sudah bisa menyetorkan rancangan anggaran pilkada ulang. “Paling lambat besok, sehingga bisa segera cair dan tahapan pilkada segera berjalan,” kata Chusnul.

Pilkada ulang sendiri, tambah Chusnul yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ini, terpaksa digelar di bulan Januari yang notabene bertentangan dengan UU 12 tahun 2008 yang menyatakan di tahun 2009 harus bersih dari kegiatan pilkada.

“Tapi MK telah memutuskan untuk diulang. Dan MK adalah badan peradilan yang keputusannya berlaku mutlak, jadi UU yang bertentangan bisa kalah dengan putusan MK,” kata Chusnul

ROHMAN TAUFIQ


Berita terkait

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

3 Juli 2016

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.

Baca Selengkapnya

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.

Baca Selengkapnya