TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Pilkada 2020 terlalu berisiko jika dilakukan pada Desember mendatang. Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada.
"Bila tak disikapi serius, bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan pada demokrasi," kata Titi dalam diskusi daring, Ahad, 17 Mei 2020.
Titi menjelaskan jika Pilkada dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan penyelenggaraannya dimulai pada Juni 2020. Ia menilai saat itu Indonesia maupun dunia masih bersentuhan dengan masa pandemi corona. "Ini membawa risiko kesehatan bagi petugas, pemilih, maupun peserta pemilihan," tuturnya.
Konsekuensi logisnya, kata Titi, protokol penyelenggaraan pilkada harus sejalan dengan protokol penanganan Covid-19. Namun Titi menilai tidak ada pengaturan khusus atau cantelan eksplisit dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang memberikan kewenangan KPU untuk membuat pengaturan teknis pilkada yang sejalan dengan kondisi krisis Covid-19.
"Perpu masih merujuk pada pengaturan biasa atau normal. Jadi Pilkadanya dengan normal baru, namun regulasinya berbasis normal lama," ucap Titi.
Titi mengamini pernyataan WHO yang mengatakan jika Covid-19 tidak akan 100 persen hilang dari muka bumi. Karena itu segala aktivitas, termasuk penyelenggaraan Pilkada, perlu menyesuaikan dengan kondisi normal baru saat ini.
Agar pelaksanaan Pilkada bisa beradaptasi dengan kondisi normal baru imbas Covid-19 ini, kata Titi, perlu waktu yang cukup dan daya dukung maksimal. Ia menilai waktu yang Indonesia miliki yang singkat karena tahapan pelaksanaan sudah harus dimulai pada Juni 2020.
Selain itu, tidak ada pengaturan tentang kepastian alokasi anggaran tambahan sebagai konsekwensi biaya penyelenggaraan pilkada yang harus menyesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Khususnya alokasi dana untuk pengadaan perangkat kesehatan petugas dan perlengkapan penyelenggaraan pilkada.
Seperti diketahui, KPU merencanakan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda dimulai kembali pada 6 Juni. Ini dilakukan setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu menyepakati Pilkada 2020 digelar pada Desember tahun ini karena pandemi Corona.