Gugat Keputusan Kemenkumham Soal KLB, Demokrat AHY Nilai Moeldoko Gila Kekuasaan

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 28 Juni 2021 15:10 WIB

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut langkah kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, sebagai bentuk gila kekuasaan. Ia menilai hal ini membuat Moeldoko terkesan kehilangan nilai-nilai ksatria dan keperwiraan.

"Bukannya menyadari kesalahannya, apa yang dilakukan KSP Moeldoko saat ini menunjukkan ia tak punya etika dan moralitas sebagai negarawan," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021.

Ia menegaskan kubu Moeldoko tak punya legal standing untuk mengatasnamakan atau membawa-bawa Partai Demokrat. Apalagi sebagai Kepala KSP, Kamhar melihat tindakan yang diambil Moeldoko jadi bentuk insubordinasi atas keputusan pemerintah yang telah diambil secara sah.

Karena itu, ia pun mempertanyakan kembali posisi Moeldoko yang ada di bawah langsung Presiden Joko Widodo. Langkah Moeldoko ini bagi Kamhar tak pantas dan membuatnya tak layak atas jabatan yang kini diembannya.

"Kami menghormati bahwa menunjuk kepala staf presiden adalah hak prerogatif presiden. Namun kami memastikan bahwa Moeldoko bukanlah pribadi yang pantas dan tepat untuk itu," kata Kamhar.

Advertising
Advertising

Merespon gugatan tersebut, Partai Demokrat pun ia sebut tak akan tinggal diam. Tim Hukum Partai Demokrat kata Kamhar akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melawan gugatan dari para pihak yang tidak memiliki legal standing ini.

"Serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu, Kubu Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menkumham yang tak mengesahkan hasil KLB yang digelar 5 Maret lalu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

Baca: Gugat Menkumham ke PTUN, Penggagas KLB Demokrat: Moeldoko Mewakili Hak Kader

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

20 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

13 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

14 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

16 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

17 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

18 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

19 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya