Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat Menkumham ke PTUN, Penggagas KLB Demokrat: Moeldoko Mewakili Hak Kader

image-gnews
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Saat ditetapkan, Moeldoko belum hadir dan hanya memberikan pernyataan lewat sambungan telepon. ANTARA/Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Saat ditetapkan, Moeldoko belum hadir dan hanya memberikan pernyataan lewat sambungan telepon. ANTARA/Endi Ahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas Kongres Luar Biasa Partai atau KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, membantah anggapan Moeldoko tak menghormati atau melawan keputusan Kementerian Hukum dan HAM lantaran menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Menurut Darmizal, Moeldoko hanya mewakili KLB Deli Serdang menuntut hak. "Bukan melawan pemerintah. Pak Moeldoko mewakili seluruh kader Demokrat untuk meminta haknya, bukan pribadi, tapi seluruh kader Demokrat dari pendiri, deklarator, kader, pengurus dari pusat sampai daerah," kata Darmizal kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.

Kuasa hukum Darmizal dkk sebelumnya mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

Dalam gugatannya, mereka meminta majelis hakim memerintahkan Menkumham mengesahkan kepengurusan KLB dengan ketua umum Moeldoko dan sekretaris jenderal Jhoni Allen Marbun.

Kubu KLB Deli Serdang dan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebenarnya tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat menggugat Darmizal dan 11 orang lainnya yang dianggap menjadi penggagas dan pelaksana KLB Deli Serdang.

Menurut Darmizal, majelis hakim sudah memfasilitasi tiga kali mediasi, tetapi kubu AHY tak hadir dalam dua kali pertemuan. Menilai gugatan itu tak jelas arahnya, kata Darmizal, kubu KLB pun memutuskan menempuh jalur PTUN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan keputusan ini diambil karena sudah mendekati tenggat waktu penyelesaian sengketa partai politik selama 90 hari. Menurut Darmizal, tenggat 90 hari itu akan jatuh pada Selasa, 29 Juni mendatang. "Ini saat terakhir bagi kami untuk menggugat atau mati sekalian. Kami tidak mau mati menjadi jenazah sebelum perjuangan ini berakhir," kata Darmizal.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai Moeldoko tak memiliki legal standing untuk menggugat ke PTUN. Dia juga menganggap Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan tidak mematuhi keputusan pemerintah yang telah menolak hasil KLB Deli Serdang.

"Gugatan KSP Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke PTUN terhadap keputusan Menkumham Yasonna Laoly adalah wujud nyata "gila kekuasaan"," kata Kamhar soal gugatan kubu KLB Demokrat dalam keterangannya, Ahad, 27 Juni 2021.

Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Yasonna Laoly ke PTUN, Demokrat: Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

3 hari lalu

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif


Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

3 hari lalu

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.


Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

Moeldoko mencurigai ada motif politik di balik pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Jokowi ke lembaga anti-rasuah.


Irjen Kemenkumham Pastikan Ujian PPPK Berjalan dengan Lancar

5 hari lalu

Irjen Kemenkumham Pastikan Ujian PPPK Berjalan dengan Lancar

Kemenkumham, Razilu memantau langsung jalannya seleksi kompetensi teknis tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

5 hari lalu

Suasana sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Mahfud juga merasa kaget karena agenda revisi UU MK tidak masuk dalam Prolegnas.


Doni Monardo sebagai Komandan Paspampres dan Pangdam Pattimura dalam Kenangan Fotografer, Ini Kisahnya

6 hari lalu

Doni Monardo saat menjadi DanPaspampres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Purwanta Budi Sulistya
Doni Monardo sebagai Komandan Paspampres dan Pangdam Pattimura dalam Kenangan Fotografer, Ini Kisahnya

Doni Monardo dalam kenangan seorang fotografer yang mengikuti sepak terjangnya selama menjadi Komandan Paspampres dan Pangdam Pattimura. Ini kisahnya.


Terkini: Susunan Direksi Bulog Setelah Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut, Pertamina Siap Pasok Avtur di Bandara Dhoho Kediri

8 hari lalu

Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Terkini: Susunan Direksi Bulog Setelah Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut, Pertamina Siap Pasok Avtur di Bandara Dhoho Kediri

Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Bayu Krisnamurthi menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.


Moeldoko Ungkap Wacana Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Daerah Kopo, Bandung

8 hari lalu

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Moeldoko Ungkap Wacana Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Daerah Kopo, Bandung

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko mengungkapkan pandangannya mengenai kemungkinan penambahan stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh di daerah Kopo, Kota Bandung.


Jelang Tutup Tahun, Kuota Motor Listrik Insentif Masih Tersisa 180 Ribuan

8 hari lalu

Motor Listrik Savart S-1 meluncur di IMOS+, 25 Oktober 2023. (TEMPO/ Erwan Hartawan).
Jelang Tutup Tahun, Kuota Motor Listrik Insentif Masih Tersisa 180 Ribuan

Jumlah motor listrik berdasarkan data SISAPIRa per 1 Desember 2023 baru 4.148 unit.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

9 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.