Boy Rafli: BNPT Tak Ikut Menentukan Kelulusan Pegawai KPK

Kamis, 27 Mei 2021 19:02 WIB

Boy Rafli Amar diketahui menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi). Boy Rafli Amar yang kini resmi menjabat sebagai Kepala BNPT pada 6 Mei 2020 lalu, sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat), Kapolda Papua pada 2017, Kapolda Banten pada 2014-2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2009, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri. Foto/Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui dilibatkan dalam menyelenggarakan tes wawasaan kebangsaan (TWK). Tes ini menjadi salah satu syarat alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski begitu, BNPT membantah mereka juga ikut memutuskan nasib 75 pegawai yang akhirnya dinyatakan tak lulus tes.

"BKN meminta surat kepada kepala BNPT untuk membantu profiling tes CPNS dan kami menugaskan unit kerja kami untuk melakukan profiling," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dalam rapat kerja bersama Komisi 3 DPR, Kamis, 27 Mei 2021. Yang dilibatkan, adalah petugas di eselon 3 BNPT.

Boy menegaskan BNPT ada di bawah koordinasi dengan BKN. Pelibatan BNPT, kata dia, juga tak terlepas dari jumlah peserta yang lebih dari seribu orang. "Berkaitan dengan siapa yang lulus dan tidak lulus itu adalah mekanisme yang diterapkan oleh BKN selaku penyelenggara tes," kata Boy.

Boy mengatakan dalam tes itu, BNPT membantu profiling. Kedua, dalam tahapan-tahapan tes CPNS yang berjalan, ada personel BNPT yang tergabung di bawah koordinasi BKN dalam hal ini sebagai asesor.

Hal ini diungkapkan Boy setelah salah satu anggota DPR mempertanyakan keberadaan BNPT yang disebut dilibatkan dalam penyelenggaraan TWK Pegawai KPK. Tes itu mendapat banyak sorotan karena dianggap menjadi dalih pimpinan KPK untuk membuang sejumlah pegawai yang dianggap kritis dan tak bisa diatur.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo sendiri telah buka suara dan meminta agar tes itu tak menjadi dasar pemecatan bagi para pegawai KPK. Namun dua hari lalu, KPK telah memastikan akan memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan tersebut.

Baca juga: Moeldoko Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK Sudah Final

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

3 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

13 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

14 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya