Jokowi Minta Revisi UU ITE, Ini Peta Dukungan Fraksi di DPR

Jumat, 19 Februari 2021 06:02 WIB

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan mendukung niat Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, dua partai besar malah memberikan sinyal belum mendukung revisi dilakukan pada saat ini.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengakui memang ada dua pasal krusial dan menjadi perdebatan. Yaitu Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2). Namun ia menilai tak ada pasal karet Undang-undang ITE seperti anggapan berbagai pihak selama ini.

"Kedua pasal ini pernah dua kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk judicial review dan hasilnya tak ada masalah," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Februari lalu. Masyarakat menyebut keduanya sebagai pasal karet.

Hasanuddin berpendapat yang diperlukan adalah pemahaman penegak hukum terhadap dua pasal itu. Ia mengatakan, Pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik bersifat delik aduan sehingga pelapor seharusnya orang yang merasa dirugikan langsung, dan bukan orang lain. Hasanuddin juga menyebut pasal tersebut sudah mengacu dan sesuai dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Adapun Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA. Dalam penerapannya, kata Hasanuddin, tetap harus dibedakan antara kritik terhadap siapa pun dan ujaran kebencian serta penghinaan. "Kalau dicampuradukkan antara kritik dan ujaran kebencian, maka saya rasa hukum di negara ini sudah tak sehat lagi," kata dia.

Advertising
Advertising

Hasanuddin mempersilakan jika Undang-undang ITE harus direvisi, misalnya dengan membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasalnya. "Kami di DPR terbuka, bila memang harus direvisi mari bersama kita revisi demi rasa keadilan dan demi tetap utuhnya NKRI," ujarnya.

Baca: Kapolri Sebut Pasal Karet di UU ITE Sering Digunakan untuk Kriminalisasi

Anggota Komisi I dari Partai Golkar, Christina Ariyani mengatakan Presiden Jokowi sebenarnya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman interpretasi resmi terkait pasal-pasal UU ITE yang berpotensi multitafsir.

"Apabila dalam level peraturan tersebut (Peraturan Kapolri atau Surat Edaran Kapolri) problem multitafsir maupun saling lapor sudah bisa dieliminir maka revisi Undang-undang ITE belum diperlukan," kata Christina.

Dia berujar, revisi undang-undang bisa dilakukan jika ternyata peraturan Kapolri tersebut tak cukup untuk mengatasi problem multitafsir dan saling lapor bersenjatakan Undang-undang ITE. "Namun jika ternyata implementasi di lapangan masih tidak sesuai dengan harapan, maka revisi ITE menjadi satu-satunya jalan keluar," kata Christina.

Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Willy Aditya mengatakan revisi dapat membuat dunia digital Indonesia semakin sehat. Menurut dia, revisi Undang-undang ITE perlu difokuskan pada pasal-pasal karet dan tumpang tindih yang menimbulkan overkriminalisasi.

Politikus NasDem Taufik Basari yang juga anggota Komisi Hukum DPR juga menyatakan setuju Undang-undang ITE direvisi. "Sebaiknya pasal yang potensial menjadi pasal karet dihapus atau dicabut saja," kata dia.

Fraksi PKB mendukung perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 itu. Menurut dia, pelaksanaan Undang-undang ITE melenceng dari tujuan awal utnuk mencegah kejahatan transaksi elektronik. "Pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multitafsir, dan mudah melenceng dari tujuan Undang-undang ITE."

Fraksi Partai Demokrat mendukung revisi UU ITE. Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat, Irwan, mengatakan revisi UU ITE sebenarnya telah masuk dalam longlist Program Legislasi Nasional 2020-2024.

"Kalau memang dianggap prioritas oleh Presiden Jokowi kemungkinan masing-masing fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukkannya dalam Prolegnas prioritas 2021," kata Irwan.

Baca juga: Jokowi Minta Polisi Tak Serampangan Gunakan UU ITE

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta mengatakan partainya mengusulkan revisi Undang-undang ITE beberapa tahun terakhir, tetapi kandas karena kurang dukungan parlemen. Maka, kata dia, PKS menyambut baik dan sangat setuju jika pemerintah hendak mengajukan perubahan. "Jangan sampai revisi Undang-undang ITE ini nantinya hanya move politik kosong belaka," kata Sukamta.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan mendukung revisi Undang-undang ITE. Namun menurut Saleh, inisiatif revisi itu sebaiknya datang dari pemerintah. "Biasanya kalau pemerintah yang mengusulkan birokrasi pelaksanaannya lebih mudah, tidak berbelit," kata Saleh.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha juga setuju dengan rencana revisi UU ITE. Ia mengatakan hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal bagaimana cara mengkritik tanpa dipanggil polisi. "Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," kata Tamliha.

Berita terkait

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

42 menit lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

6 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

8 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

10 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

10 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

12 jam lalu

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya