NasDem Berharap Survei Indikator Pengaruhi Pemerintah Soal Revisi UU Pemilu
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 9 Februari 2021 05:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa berharap hasil survei Indikator Politik Indonesia dapat mempengaruhi sikap pemerintah terkait revisi UU Pemilu dan Pilkada. Dalam sigi teranyar itu, Indikator mencatat bahwa mayoritas responden menginginkan pemilu dan pilkada tak digelar serentak pada 2024.
Saan mengatakan NasDem memang telah memutuskan agar pembahasan RUU Pemilu tak dilanjutkan. Namun dia mengatakan masih ada kemungkinan ada perubahan dan dinamika di waktu mendatang.
"Mudah-mudahan setelah Mas Burhan (Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator) rilis survei ini, pemerintah tetap membuka ruang ke depan. Meskipun saat ini saya hanya bisa berharap karena masih panjang perjalanan," kata Saan, Senin, 8 Februari 2021.
Saan mengatakan survei menjadi salah satu basis alat ukur atau pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Menurut dia, survei Indikator ini sekaligus alat evaluasi dan proyeksi ke depan saat pemerintah dan DPR hendak memperbaiki tatanan sistem kepemiluan.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini berujar selama ini revisi UU Pemilu selalu diajukan pemerintah. Baru kali ini usulan perubahan itu datang dari DPR. Saan mengatakan bersyukur DPR mulai mengusulkan revisi UU Pemilu di awal periode, bukan di ujung masa tugas seperti di periode-periode sebelumnya.
"Ini masih panjang waktunya, masih tahun 2021 masih awal. Siapa tahu di pertengahan tahun ini ada dinamika lain dan sebagainya," ujar Saan.
Saan mengimbuhkan NasDem sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu demi desain sistem kepemiluan yang lebih baik. Ia mengatakan ada banyak isu yang mesti dibenahi dari UU Pemilu dan Pilkada yang ada saat ini. Namun NasDem lantas berubah sikap lantaran pemerintah meminta agar UU Pemilu tak direvisi.
"Karena ada pertimbangan yang lebih besar dalam perspektif pemerintah dan itu disampaikan ke partai koalisi. Kami mengikuti yang menjadi keputusan partai," kata Saan.
Survei Indikator Politik Indonesia yang digelar 1-3 Februari 2021 mencatat 63,2 persen responden setuju pilkada digelar di tahun berbeda dengan pileg dan pilpres. Mayoritas responden juga setuju Pilkada 2022 (54,8 persen) dan Pilkada 2023 (53,7 persen).
"Jadi sebenarnya argumen beberapa partai yang menghendaki pileg dan pilpres dengan pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama itu mendapatkan dukungan publik mayoritas," kata Burhanuddin dalam rilis hasil survei secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Survei ini menggunakan metode simple random sampling dengan melibatkan 1.200 responden. Survei dilakukan melalui telepon. Burhanuddin mengatakan margin of errror surveinya plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Burhanuddin mengatakan survei soal Pilkada atau isu revisi UU Pemilu ini dibiayai secara mandiri oleh Indikator Politik Indonesia. "Karena ini sangat krusial terkait perdebatan yang berhubungan dengan aturan main kepemiluan, maka kami membiayai dengan biaya sendiri," kata Burhanuddin.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar di 2022 dan 2023
BUDIARTI UTAMI PUTRI