KontraS Kritik Rencana Listyo Sigit Aktifkan Pam Swakarsa

Kamis, 21 Januari 2021 11:44 WIB

Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, Koordinator Program Ajar Regional Indria Ferindra, dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, dalam diskusi soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Peneliti KontraS Danu Pratama mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya Pam Swakarsa lagi.

"Tahun lalu kami sudah keluarkan respons terkait Pam Swakarsa dan ini tidak banyak berubah. Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan yang mungkin timbul," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.

Danu mengatakan Kepolisian tak memiliki aturan jelas ihwal kualifikasi organisasi seperti apa yang dapat ditetapkan sebagai Pam Swakarsa. Polri juga dinilai mendapat diskresi terlalu besar dalam mengangkat organisasi masyarakat atau perkumpulan lainnya menjadi Pam Swakarsa.

Selain itu, lanjut Dani, tidak ada kejelasan tentang mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Pam Swakarsa. "Ini tidak muncul dari Pak Listyo, bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam Swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan," kata Danu.

September 2020 lalu, KontraS memberikan catatan terkait Perkapolri ini. Selain persoalan akuntabilitas dan pengawasan, KontraS menilai penggunaan istilah Pam Swakarsa memberikan kesan traumatik kepada masyarakat tentang peristiwa kekerasan di masa silam.

Advertising
Advertising

Norma dalam Perkapolri tentang Pam Swakarsa juga dinilai tak selaras dengan ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Kekhawatiran lainnya adalah potensi hidupnya vigilante group.

Rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa ini sebelumnya sudah dicanangkan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. Namun Kepolisian mengklaim Pam Swakarsa dalam peraturan ini berbeda dengan yang pernah ada pada 1998.

Calon Kapolri Listyo Sigit lantas mengangkat kembali rencana pembentukan Pam Swakarsa saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. "Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas," kata Sigit.

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Mau Hidupkan Lagi Pamswakarsa


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

16 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

18 jam lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

19 jam lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

21 jam lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

14 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

17 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

17 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

18 hari lalu

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya