TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Dia mengungkapkan alasan rencananya itu.
"Tentunya ke depan Pamswakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.
Nantinya, kata Sigit, Pamswakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Baca juga: Fadli Zon: Saya Percaya Kapolri Baru Listyo Sigit Bawa Polri Lebih Profesional
"Sehingga kemudian bagaimana Pamswakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian," kata dia.
Kehadiran Pamswakarsa pernah ada di awal Reformasi. Ketika itu kelompok ini dibentuk untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR pada 1998.
Rencana menghidupkan Pamswakarsa sebenarnya sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kendati menuai banyak protes dari kelompok masyarakat sipil. Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Sigit yang justru ingin melanjutkan rencana ini.
"Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan jika Pamswakarsa ini dihidupkan kembali. Tidak ada aturan jelas mengenai kualifikasi organisasi seperti apa yang bisa ditetapkan sebagai Pamswakarsa," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.
Selain itu, Danu mengatakan Kepolisian akan memiliki diskresi terlalu besar dalam menetapkan organisasi-organisasi yang bisa menjadi Pamswakarsa. Di sisi lain tidak ada aturan jelas ihwal mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Pamswakarsa tersebut.
"Ini tidak muncul dari Pak Listyo Sigit tadi bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pamswakarsa ketika nanti sudah diaktifkan kembali sebagaimana keinginan Kapolri baru."