TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi Aiptu Supriyanto dari Polres Lampung Tengah atas tindakan heroiknya terhadap pemudik dengan memberikan penghargaan. Supriyanto diakui karena mengembalikan uang sebesar Rp100 juta yang ditemukan di rest area, yang kemudian diapresiasi sebagai contoh integritas dan dedikasi tinggi dalam tugasnya.
Helmy memberikan Supriyanto kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sebagai perwira sebagai penghargaan tambahan atas kejujuran dan profesionalismenya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan terhadap dedikasi serta integritasnya selama bertugas.
"Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengutip pernyataan Kapolda Lampung, Selasa, 16 April 2024.
Hadiah Sekolah Perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri
"Kapolda yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," ujar Umi Fadilah.
Dengan pemberian penghargaan ini, Kapolda Lampung berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi sumber inspirasi bagi anggota polisi di Lampung serta masyarakat umum. Harapannya adalah bahwa perbuatan yang dilakukannya dapat menjadi contoh bagi orang lain untuk selalu bertindak dengan jujur dan memegang teguh nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Selain penghargaan dari Kapolda Lampung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bertugas dalam mengamankan mudik Lebaran 2024. Jenderal Sigit berharap bahwa apa yang dilakukan oleh semua anggota dapat menjadi amalan yang mendatangkan keberkahan dan pengampunan dari Allah SWT.
“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel di lapangan yang telah bekerja keras penuh keikhlasan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci,” ujar Listyo Sigit.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Aiptu Supriyanto yang bertugas di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah, menemukan sebuah tas milik seorang pemudik yang tertinggal di toilet pada Minggu, 14 April 2024. Tas tersebut ternyata berisi uang pecahan ratusan juta dalam bentuk uang kertas Rp100 ribuan, Paspor, dan sebuah HP.
Supriyanto tidak membuka tas tersebut sendirian saat menemukannya, melainkan membawanya ke pos untuk diperiksa bersama oleh petugas keamanan dan petugas operasional Rest Area.
Kemudian, Supriyanto mengumumkan penemuan tersebut menggunakan pengeras suara masjid di Rest Area, agar pemilik tas dapat mendengarnya, dan berusaha menghubungi nomor kontak yang tertera pada tas tersebut. Setelah berhasil terhubung, Supriyanto bertemu dengan pemilik tas, Sukisno (55 tahun), di Masjid Rest Area dan kemudian mengembalikan tas tersebut.
Diketahui bahwa Sukisno adalah seorang pemudik yang hendak pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, setelah melakukan kunjungan ke Pulau Jawa. Sukisno dan keluarganya menyampaikan ucapan terima kasih yang besar kepada Aiptu Supriyanto atas penemuan dan pengembalian tasnya.
"Terimakasih banyak Pak. semoga Bapak senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT saat melaksanakan tugas melayani masyarakat," ujar Sukisno.
Pilihan Editor: 100 Tahun HoegengL Perjalanan Karier Polisi Jujur