Spanduk Simpati pada Risma Dirusak, PDIP Tak Terpancing

Reporter

Tempo.co

Senin, 30 November 2020 14:00 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan) mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis malam, 8 Oktober 2020. Twitter/@Bangga Surabaya

TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk berisi simpati pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma atas hujatan pendukung calon wali kota tertentu dirusak di sejumlah titik, Senin, 30 November 2020. Spanduk bertuliskan ‘Bela Bu Risma, Selamatkan Surabaya’ itu banyak yang tinggal separo karena bekas robekan. Salah satunya di Jalan Gentengkali, poster Risma sedang berdoa juga tinggal setengahnya saja.

Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya, aksi perusakan spanduk dukungan pada Risma banyak terjadi di wilayah Surabaya utara. “Kami tidak tahu siapa yang merusak, yang jelas, ya, orang yang tidak suka,” kata sumber itu.

Sekretaris PDI Perjuangan Surabaya Baktiono mengatakan pihaknya tak terpancing dengan perusakan spanduk tersebut. PDIP, ujar dia, tidak bakal melakukan tindakan serupa. “Ndak apa-apa kalau ada pihak-pihak yang merusak spanduk, yang jelas kami tidak akan melakukan balasan,” katanya.

Meski spanduk dukungan pada Risma marak di mana-mana, namun Baktiono berujar hal itu tidak diorganisir partai. Menurut dia pemasangan spanduk tersebut murni kehendak warga. Ia mengklaim partai tidak punya cukup uang untuk membuat dan memasang spanduk dalam jumlah banyak. “Ada warga yang minta izin saya mau pasang spanduk dukungan, ya saya persilakan,” katanya.

Baktiono menuturkan, aksi simpati warga pada Risma karena mereka sadar telah banyak menerima manfaat atas kepemimpinan wali kota dua periode itu. Di antaranya ialah penggratisan pengurusan dokumen kependudukan. “Biaya pendidikan awalnya juga diratiskan oleh Bu Risma, tapi setelah diambilalih provinsi jadi enggak gratis lagi,” ucap dia.

Sehari sebelumnya, puluhan karangan bunga berisi dukungan pada Risma juga berdatangan di Balai Kota Surabaya. Pengirimnya tertera dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok ibu-ibu, Bunda PAUD dan relawan. Di antara karangan bunga berbunyi ‘Tak Rela Bu Risma Dihina, Tak Rela SBY Dihancurkan’, ‘Bu Risma Loss Doll Geradak Hadapi Preman dan Mafia’, ‘Berani Menghina Bu Risma, Lembut di Dunia Maya’ dan lain-lain.

Karangan bunga dan spanduk dukungan pada Risma merupakan imbas dari yel-yel massa pendukung Mahfud Arifin-Mujiaman yang viral di video. Yel-yel yang diambil dari lagu Menanam Jagung itu diubah syairnya menjadi ‘hancur, hancur, hancurkan Risma. Hancurkan Risma sekarang juga.’ Risma jadi sasaran hujatan pendukung Machfud Arifin karena pada Pilkada Surabaya ia terang-terangan mendukung Eri Cahyadi - Armuji.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

15 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

15 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

16 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

18 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

19 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya