PKS Minta RUU HIP Tak Lagi Masuk Prolegnas 2021
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 27 November 2020 18:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak lagi dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas 2021. DPR, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Mulyanto menegaskan tidak ada urgensi untuk meneruskan RUU HIP. Apalagi masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan telah secara tegas menyatakan penolakan.
"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 November 2020.
Namun di sisi lain, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk prolegnas prioritas tahun 2021. Karena itu, Mulyadi menilai tidak ada unsur yang mendesak atau urgensi untuk meluncurkan RUU Haluan Ideologi Pancasila inisiatif DPR tersebut.
Mulyadi mengatakan rencananya Jumat ini akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Namun karena masih belum siap, ia memperkirakan rapat akan ditunda.
Mulyanto meminta DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. "Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.