PKS Minta RUU HIP Tak Lagi Masuk Prolegnas 2021

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 27 November 2020 18:25 WIB

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Demonstrasi menuntut agar DPR bersikap dan mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dari prolegnas. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak lagi dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas 2021. DPR, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Mulyanto menegaskan tidak ada urgensi untuk meneruskan RUU HIP. Apalagi masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan telah secara tegas menyatakan penolakan.

"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 November 2020.

Namun di sisi lain, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk prolegnas prioritas tahun 2021. Karena itu, Mulyadi menilai tidak ada unsur yang mendesak atau urgensi untuk meluncurkan RUU Haluan Ideologi Pancasila inisiatif DPR tersebut.

Mulyadi mengatakan rencananya Jumat ini akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Namun karena masih belum siap, ia memperkirakan rapat akan ditunda.

Advertising
Advertising

Mulyanto meminta DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. "Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.

Berita terkait

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

5 jam lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

6 jam lalu

Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

7 jam lalu

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

7 jam lalu

PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

PKS mengincar suara pendukung Anies atau yang biasa disebut 'Anak Abah' untuk memenangkan RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

8 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

2 hari lalu

PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Baca Selengkapnya

DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.

Baca Selengkapnya

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

5 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya