Menkominfo Minta DPR Kebut Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Antara

Senin, 23 November 2020 21:24 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Puan juga telah menyerahkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada Komisi I. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu mengebut proses legislasi RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Johnny menilai keamanan negara dapat terancam bila Pemerintah Indonesia tidak segera mempunyai regulasi umum perlindungan data (general data protection regulation/GDPR). Menurut dia, UU Perlindungan Data Pribadi penting sebab saat ini sudah memasuki era digital.

Ia menilai pihak yang menguasai data akan menguasai dunia. "Siapa yang menguasai data suatu negara, dia yang menguasai negara tersebut. Karena masa depan negara tersebut dapat dibaca atau dilihat dari data-datanya," kata Johnny dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual, di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Perlindungan data pribadi itu, kata Johnny, setidaknya terbagi dalam dua cakupan, yaitu perlindungan terhadap kecerdasan buatan (artificial inteligence) dan perlindungan terhadap proyeksi big data. Perlindungan menyangkut dua hal itu menjadi sangat penting, apalagi kalau data yang dilindungi bersifat sangat strategis atau berhubungan erat dengan geostrategi atau politik wilayah Indonesia.

Ia menilai wajar apabila data dipandang sebagai kekayaan jenis baru (the new gold) karena data merupakan kekuatan ekonomi dan kekuatan (power) suatu bangsa. "Katanya sekarang, data mempunyai nilai (value) lebih dari emas, atau disebut dengan The New Gold is Data, emas baru adalah data," ujar politikus Nasdem ini.

Johnny mengatakan RUU PDP penting untuk mengatur pergerakan data. Selama pergerakan data masih ada di dalam negeri, maka data itu harus berada di dalam kendali kekuatan di dalam negeri pula. "Itu disebut dengan data sovereignty atau kedaulatan data," tutur Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu.

Namun ketika data bergerak lintas-negara (cross border data flow), maka di RUU PDP itu penting mengatur tentang protokol pergerakan data. Johnny menjelaskan RUU PDP harus detail menjelaskan bagaimana aturan pergerakan data yang berpindah dari suatu negara ke negara lain, sehingga dapat bergerak dengan baik.

"Karena data juga yurisdiksi ekstra teritorial ya, sehingga manajemennya menjadi penting sekali. Dan manajemen data itu ada pada RUU PDP yang saat ini sedang berproses di DPR RI," ucap Johnny.

Berita terkait

Suswono Komentari 7 Politisi KIM Plus yang Dukung Pramono Anung, Bestari NasDem: Konsentrasi Jadi Cawagub Saja

4 hari lalu

Suswono Komentari 7 Politisi KIM Plus yang Dukung Pramono Anung, Bestari NasDem: Konsentrasi Jadi Cawagub Saja

Tujuh politikus dari KIM Plus menyatakan mendukung Pramono Anung-Rano di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

4 hari lalu

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Bestari Barus NasDem Sebut Ridwan Kamil Tertutup, Buka Peluang Dukung Pramono?

5 hari lalu

Bestari Barus NasDem Sebut Ridwan Kamil Tertutup, Buka Peluang Dukung Pramono?

Bestari menyatakan hingga saat ini dirinya belum mengumumkan secara terbuka arah dukungan di pilkada Jakarta, untuk Ridwan Kamil atau Pramono.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

8 hari lalu

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

DPR 2024-2029 diminta mematuhi RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

11 hari lalu

Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

Nasdem menyatakan pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

12 hari lalu

Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

12 hari lalu

Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

DPR RI menetapkan Willy Aditya sebagai Ketua Komisi XIII. Komisi tersebut membidangi soal reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Selengkapnya

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

13 hari lalu

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

13 hari lalu

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR.

Baca Selengkapnya

Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

13 hari lalu

Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda.

Baca Selengkapnya