Tanggapi Anggota DPD Bali, Menko PMK: Seks Bebas Perilaku Menyimpang

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 4 November 2020 19:20 WIB

Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut dilakukan.

"Khususnya di kalangan generasi milenial, yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 November 2020.

Pernyataannya itu menanggapi anggota DPD asal Bali yang menyampaikan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asal menggunakan alat kontrasepsi, seperti kondom.

Muhadjir menyatakan bahwa perilaku seks bebas bukanlah budaya Indonesia dan bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. "Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," katanya.

Meski seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa, Muhadjir mengakui bahwa faktanya perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Advertising
Advertising

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013 menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Menurut Muhadjir, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi remaja. Sehingga, perlu penanganan menyeluruh untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut.

"Mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," ujar Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga menilai perlunya refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah berperan penting membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.

"Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut," ucapnya.

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

6 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

11 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

24 hari lalu

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.

Baca Selengkapnya

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

25 hari lalu

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

31 hari lalu

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

32 hari lalu

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

32 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

33 hari lalu

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo

Baca Selengkapnya