TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan terbaik dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2024.
"Mudah-mudahan keputusan MK adalah yang terbaik untuk bangsa ini," kata Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK, Senin 22 April 2024.
Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.
MK saat ini sedang membacakan putusan sejak pukul 09.00 WIB. Putusan MK dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, seluruh rangkaian pembacaan putusan bakal dilakukan di ruang yang sama.
Pilihan Editor: Ganjar Harap Hakim MK Objektif Putuskan Sengketa Pilpres