KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 17 September 2020 06:06 WIB

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memantau kegiatan pegawai di ruang penerimaan tamu dan saksi di gedung KPK terkait pemberlakuan PSBB total di Jakarta, Senin, 14 September 2020. Saat ini, pegawai KPK yang dinyatakan positif terpapar virus Corona yaitu sebanyak 69 orang dengan 31 orang telah sembuh, dan pegawai yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra namun belum diusut. Ia menyatakan itu saat menanggapi dugaan keterlibatan politikus lain di pusaran kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti memiliki keterlibatan dengan perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindak lanjuti, maka KPK dapat langsung menangani sendiri," kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2020.

Nawawi berujar wewenang untuk mengembangkan suatu perkara yang sebelumnya telah ditangani penegak hukum lain ada di Pasal 10 A UU KPK. Pasal itu menyebut KPK dapat mengambilalih perkara bila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. "Kami akan melihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Nawawi.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menduga ada peran anggota Komisi Hukum DPR di balik kasus suap Djoko Tjandra ke Pinangki. Menurut dia, jejak peran tersebut dapat ditelusuri lewat salah satu tersangka kasus ini, yaitu eks politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya. “Patut diduga ada di komisi tiga, karena berhubungan dengan pekerjaan komisinya,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Ahad, 13 September 2020.

Menurut Rio, ada orang dengan pengaruh lebih besar di balik Andi Irfan Jaya. Dia mengatakan Andi hanya kader Partai NasDem Sulawesi Selatan yang tak punya pengaruh. Dia sangsi taipan sekelas Djoko Tjandra dapat begitu saja menyerahkan uang US$ kepada Andi dan Pinangki. “Andi itu bukan politisi nasional, bukan apa-apa untuk bermain di tingkat Jakarta,” ujarnya.

Rio menengarai Andi bekerja berdasarkan perintah dari atasannya. Namun, ia menolak menyebutkan siapa aktor di balik Andi Irfan. “Aku cuma bilang atasannya Andi Irfan, ini orang pasti secara emosional dekat, dia percaya dengan Andi Irfan, patut diduga ada di komisi tiga,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan tak mendengar informasi mengenai dugaan keterlibatan itu. “Tidak pernah dengar,” kata dia dihubungi lewat pesan singkat.

Begitupun Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni juga mengatakan tak pernah mengetahui isu tersebut. “Saya belum pernah dengar,” kata dia. Ketua Komisi Hukum Herman Hery, Wakil Ketua Adies Kadir belum merespon pesan dari Tempo.

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya