Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Diduga Tahu Kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

image-gnews
Jaksa Pinangki akhirnya dinon-job-kan dan dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada 2019. Dalam salah satu perjalanan ke Singapura dan Malaysia tersebut ia diduga bertemu Djoko Tjandra. Instagram
Jaksa Pinangki akhirnya dinon-job-kan dan dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada 2019. Dalam salah satu perjalanan ke Singapura dan Malaysia tersebut ia diduga bertemu Djoko Tjandra. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terseret dalam polemik anak buahnya, Jaksa Pinangki Sinar Malasari dengan Djoko Tjandra. Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, ia diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra.

Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra. Ia sebelumnya juga telah dinyatakan bersalah setelah melanggar disiplin lantaran pergi ke luar negeri sembilan kali tanpa sepengetahuan atasan. Kepergiannya itu diduga untuk bertemu Djoko Tjandra.

Namun, dalam serangkaian pemeriksaan, seperti dikutip dari Majalah Tempo, Pinangki mengaku telah memberi tahu Jaksa Agung ST Burhanuddin ihwal pertemuannya dengan Djoko.

Dua sumber yang sama mengatakan Pinangki bahkan mengaku sempat menggelar video call dengan Burhanuddin setelah Djoko Tjandra sepakat membayar US$ 100 juta untuk pengurusan fatwa. Sebagai bukti pertemuan, mereka juga berfoto bersama. Belakangan, foto itu tersebar di media sosial.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Terima Rp 74 Miliar dari Djoko Tjandra

Sejumlah petinggi Kejaksaan Agung menyebutkan Pinangki dan Burhanuddin sempat dekat saat sama-sama bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2012.

Namun, saat rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Juni lalu, Burhanuddin menyatakan intelijen kejaksaan telah kecolongan atas masuk-keluarnya Djoko Tjandra ke Indonesia dalam tiga bulan terakhir.

Dia membeberkan bahwa Djoko sempat membuat kartu tanda penduduk elektronik dan mendaftarkan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Juni lalu. “Saya sakit hati mengetahui informasi itu,” ujar Burhanuddin saat itu.

Seorang sumber yang mengetahui proses masuk-keluarnya Joko Tjandra bercerita, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka telah melaporkan kepada Burhanuddin soal kehadiran Djoko di Indonesia empat bulan sebelum rapat di DPR. Namun Burhanuddin tak merespons.

Menurut sumber tersebut, setelah persoalan itu terkuak ke publik, Burhanuddin memberikan nomor telepon Djoko kepada Jan Maringka pada awal Juli. Jan kemudian mengontak Djoko untuk membujuknya menyerahkan diri. Kepada Jan, Djoko disebut-sebut menceritakan banyak hal, termasuk pertemuan dengan Pinangki, Anita, dan Rahmat.

Dimintai tanggapan soal itu, Jan tidak membantah ataupun membenarkan. “Sebaiknya satu pintu saja, melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum,” ucap Jan, yang awal Agustus lalu dicopot dari jabatannya dan dialihkan sebagai anggota staf ahli Jaksa Agung bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono enggan menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo.

Jaksa Agung Sanitiar atau ST Burhanuddin membantah memiliki nomor telepon Joko Tjandra dan memberikannya kepada Jan Maringka. Namun dia mengaku memerintahkan Jan mencari Joko setelah mangkir dari sidang pertama peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juli lalu. Burhanuddin menyatakan Jaksa Agung Muda Intelijen seharusnya mengetahui posisi seorang buron.

Dia membantah pernyataan Pinangki yang mengaku selalu melaporkan pertemuan dengan Joko Tjandra. Burhanuddin pun menyangkal pernah bertelepon video dengan perempuan 39 tahun itu saat dia bersua dengan Joko. “Fitnah kalau saya pernah video call dengan JT. Apalagi masalah uang, saya tidak ada sangkut-pautnya,” kata Burhanuddin.

Dia menyatakan Pinangki diberhentikan sementara hingga kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap. Baca tulisan lengknya di Majalah Tempo "Skenario dari Langit". 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Pemilu 2024, Kejagung Bentuk 534 Posko Sentra Gakumdu

21 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Kejagung Bentuk 534 Posko Sentra Gakumdu

Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan telah membentuk 534 posko di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya mitigasi dini jelang Pemilu 2024


Tindak Pidana Pemilu Sering Terjadi, Jaksa Agung Siapkan Pola Penanganan dan Netralisltas

21 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Jaksa Agung menegaskan lembaganya akan menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan kasus korupsi menjelang Pemilu 2024.TEMPO/M Taufan Rengganis
Tindak Pidana Pemilu Sering Terjadi, Jaksa Agung Siapkan Pola Penanganan dan Netralisltas

Jaksa Agung St Burhanuddin mengatakan tindak pidana pemilu masih sering terjadi, terutama yang ancamannya di bawah 5 tahun penjara.


Kajari Bondowoso Jadi Tersangka, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa Pintar Berintegritas Bukan Pintar Tak Bermoral

21 hari lalu

Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Plh Dirlidik KPK, Tessa (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, resmi menghadirkan 4 orang tersangka memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kajari Bondowoso Jadi Tersangka, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa Pintar Berintegritas Bukan Pintar Tak Bermoral

Jaksa Agung St Burhanuddin menanggapi OTT terhadap Kajari Bondowoso oleh KPK. Ia menyatakan tak butuh jaksa pintar tapi tak bermoral.


Dua Jaksa Kena OTT KPK, Politikus PKS Minta Jaksa Agung Awasi Bawahannya

22 hari lalu

Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI saat menghadiri rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Jaksa Kena OTT KPK, Politikus PKS Minta Jaksa Agung Awasi Bawahannya

"Saya minta Jaksa Agung terus mengawasi jaksa agar bisa terus menjaga integritas masing-masing," kata Aboe.


Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Ada Jaksa Bermain Proyek

22 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Ada Jaksa Bermain Proyek

Jaksa Agung mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para jaksa untuk tidak bermain proyek.


Jaksa Agung Tegaskan Perintahkan Jajaran Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024

22 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Tegaskan Perintahkan Jajaran Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanudin memerintahkan jajaran menunda pemeriksaan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.


Terpopuler: Indonesia Kirim Bantuan ke Palestina, BPK Dukung Pengusutan Keterlibatan Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kedua dari kiri), Menhan Prabowo Subianto (keempat dari kanan), Menlu Retno Marsudi (ketiga dari kanan), Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat meninjau bantuan untuk Palestina di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, 4 November 2023. Presiden melepas bantuan tahap pertama yang akan diterbangkan dengan tiga pesawat berisi 51,5 ton bantuan berupa bahan makanan, alat medis, selimut, tenda dan barang-barang logistik lainnya yang telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di Gaza. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Indonesia Kirim Bantuan ke Palestina, BPK Dukung Pengusutan Keterlibatan Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo

Terpopuler: Indonesia kembali kirim bantuan kemanusiaan ke Palestina, BPK dukung pengusutan kasus keterlibatan Achsanul Qosasi di korupsi BTS Kominfo.


Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Tak Hentikan Proyek BTS Kominfo

33 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Tak Hentikan Proyek BTS Kominfo

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo.


Achsanul Qosasi Anggota BPK Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Pernah Jadi Bendahara PSSI

33 hari lalu

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba  selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 3 November 2023. Hal ini setelah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dok. TEMPO
Achsanul Qosasi Anggota BPK Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Pernah Jadi Bendahara PSSI

Achsanul Qosasi anggota BPK ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut rekam jejaknya, pernah jadi bendahara PSSI.


Isi Garasi Jaksa Agung yang Diduga Alirkan Dana ke Celine Evangelista

34 hari lalu

Celine Evangelista memamerkan fotonya bersama Sruning, istri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Instagram.
Isi Garasi Jaksa Agung yang Diduga Alirkan Dana ke Celine Evangelista

Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ramai diperbincangan setelah diduga terjerat Tindak Pidana Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara serta punya kedekatan dengan artis Celine Evangelista.